JAKARTA (voa-islam.com) – Terkait dengan
terungkapnya kasus perdagangan narkotika yang dijalankan anggota Densus
88 Anti Teror Mabes Polri, Drs H Fauzan Al Anshori, M.M mendesak
Kepolisian segera memeriksa Gories Merre.
Anggota Densus 88 berinisial Kompol AD tidak hanya menjalankan
perdagangan narkotika kelas teri, namun ia menjadi bandar kelas kakap
bersama-sama dengan Andre Samsul Malik (36 tahun). Selain menjadi
bandar, Kompol AD juga menjadi pemakai sekaligus pemasok barang haram
tersebut.
Andre ditangkap di Perumahan Taman Surya V Blok JJ 5 No 23, RT 8 RW
3, Pegadungan, Jakarta Barat pada 18 September 2012 lalu. Saat operasi
tersebut, aparat Dit Tipid Narkotika Bareskrim Polri mendapatkan lencana
BNN dari Andre.
...Jadi GM (Gories Merre -red) harus diperiksa walau dia sudah pensiun...
Andre mengaku lencana tersebut didapat dari AD. Lencana itu digunakan
untuk memuluskan bisnis narkotika yang dikelolanya bersama AD. Diakui
Andre, lencana tersebut adalah milik dari AD yang kemudian digunakan
bandar untuk memuluskan bisnis haramnya.
“Jadi GM (Gories Merre -red) harus diperiksa walau dia sudah
pensiun,” kata Ustadz Fauzan kepada voa-islam.com pada Senin (8/7/2013).
Direktur Pusat Kajian Syariah dan Politik Islam (PSKPI) Jakarta ini
menjelaskan, Gories Merre juga harus ikut diperiksa karena saat itu
masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagai
Kepala BNN harusnya Gories Merre mengetahui keterlibatan anggota Densus
88 dalam perdagangan narkotika.
...GM (Gories Merre -red) harusnya tau akan hal itu, makanya dia juga
perlu diperiksa juga. Apalagi banyak kasus narkotika dibawah GM
(Gories Merre -red) belum kelar seperti kasus Taman Anggrek...
Namun hingga saat ini, anggota Densus 88 tersebut tidak ditangkap dan
dipenjarakan. Padahal, dia telah terbukti menjadi pemakai dan bandar
bisnis setan narkotika kelas kakap.
Bahkan dia masih bebas berkeliaran dan melakukan kejahatan lainnya
dengan mencuri file atau folder di kantor BNN pada Kamis (4/7/2013).
Ustadz Fauzan menduga, issue Narco-Terrorism adalah upaya BNPT untuk mengalihkan terungkapnya bisnis narkotika Densus 88.
“GM (Gories Merre -red) harusnya tau akan hal itu, makanya dia juga
perlu diperiksa juga. Apalagi banyak kasus narkotika dibawah GM (Gories
Merre -red) belum kelar seperti kasus Taman Anggrek,” jelasnya.
Gories Merre yang saat istilah Narco-Terroism digulirkan oleh Kepala
BNPT Ansyaad Mbai, juga ikut berkomentar tentang keterlibatan para
teroris (baca: mujahidin) dalam kejahatan perdagangan narkotika yang
dijadikan suplai pendanaan aksi terorisme (baca: amaliyah jihad).
...Gories Merre mantan Kadensus 88 dan mantan Direktur BNN pernah
memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengendalikan bisnis narkotika
untuk membiayai aksi-aksi teror (Narco-Terrorism -red). Ternyata Densus
88 sendiri terlibat bisnis narkotika...
Ustadz Fauzan mengungkapkan, tak hanya para mujahidin, lebih spesifik
lagi Gories Merre juga menuduh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menjalankan
bisnis haram narkotika dari balik penjara Bareskrim Mabes Polri. Namun
hingga detik ini, fitnah keji dari Gories Merre maupun Ansyaad Mbai tak
terbukti sama sekali.
Justru sekarang ini yang terjadi, anggota Densus 88 yang telah
terbukti menjadi pemakai dan bandar narkotika. Untuk itu, tegas Ustadz
Fauzan sekali lagi, Gories Merre sangat perlu untuk ikut diperiksa
terkait terungkapnya kasus perdagangan narkotika Kompol AD.
“Gories Merre mantan Kadensus 88 dan mantan Direktur BNN pernah
memfitnah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengendalikan bisnis narkotika untuk
membiayai aksi-aksi teror (Narco-Terrorism -red). Ternyata Densus 88
sendiri terlibat bisnis narkotika,” pungkasnya.