SEMANGGI -- Terungkapnya modus pemintaan uang oleh preman di Pasar Tanah
Abang membuat polisi berpikir keras menyelesaikan masalah yang selalu
berulang ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Slamet Riyanto mengatakan, para preman tersebut memiliki
modus beragam dalam berbisnis uang perasan, mulai dari meminta tagihan
kepada pedagang sampai merasa memiliki jalur kawasan tanah abang.
Slamet
menjelaskan, para preman terbiasa untuk meminta uang kepada seluruh
sopir angkutan umum yang melewati pasar tanah abang. ''Kalau lewat ambil
penumpang, mereka tagih uang karena merasa punya jalur,'' katanya,
Kamis (1/8).
Slamet melanjutkan, preman yang mengambil uang di
angkutan umum tersebut dinamakan 'timer' dan sudah lumrah adanya sebelum
pihak kepolisian menggaruk para preman tersebut.
Diketahui, 48
preman di kawasan Tanah Abang diringkus pihak kepolisian dari Sudit
Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dan Subdit Kendaraan Bermotor
(Ranmor) Polda Metro Jaya, karena kerap meresahkan masyarakat dan supir
angkutan.
Menurut Slamet, seluruh masyarakat yang ingin mengais
rezeki secara halal di pasar tersebut harus mendapat kenyamanan termasuk
supir angkutan dan terlebih pengunjung. ''Itu kan pasar grosir dan
daerah ekonomi,'' katanya.