Palangkaraya (SI Online)-Polisi satu ini benar-benar keterlaluan.
Sebagai seoranng penegak hukum, dia justru melanggar hukum. 'Hebatnya',
aksi itu dilakukan saat dia masih mengenakan seragam polisi lengkap dan
di depan kantornya.
Adalah Bripka Rendi, seorang anggota Kepolisian Daerah Kalimantan
Tengah, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Jumat
sore (2/8/2013) saat menjual sabu.
Rendi ditangkap saat hendak menjual sabu tepat di depan Markas Polda
Kalteng. Polisi yang bertugas di bagian pelayanan ini ditangkap saat
menjual sabu seharga Rp 800.000. Ironisnya, Rendi pun ditangkap saat
sedang berdinas dan masih memakai seragam lengkap kepolisian.
"Benar, atas nama Bripka Rendi, saat masih dinas, mau ngedar satu paket
di depan kantor," kata Komisaris Ruslan Abdul Rasyid, Kasubdit II
Ditnarkoba Polda Kalteng, seperti dikutip Tribunnews.
Seusai penangkapan, polisi menggeledah rumah tersangka. Namun, polisi
tidak mendapat paket sabu lain. Dari rumah itu polisi justru mengamankan
dua senjata laras panjang dan satu pistol jenis FN.