Jakarta. Peran media di dalam membentuk opini
masyarakat pembacanya memang sangat luar biasa. Tidak sedikit fakta yang
ada mampu diputar balik menjadi sebuah opini yang bisa menyesatkan
banyak orang yang pada akhirnya mampu melahirkan statement ataupun
tanggapan yang beragam terhadap berita yang disajikan, demikian pula
sebaliknya. Seperti kasus dugaan suap impor daging sapi misalnya.
Kasus
korupsi yang satu ini menjadi berita hangat setiap hari, bahkan
mengalahkan kasus-kasus korupsi besar seperti Hambalang, Century atau
Simulator SIM yang sudah jelas merugikan negara hingga trilyunan rupiah.
Sementara hingga saat ini belum ada satu lembaga pun yang merilis
berapa sebenarnya kerugian yang diderita negara akibat kasus suap impor
daging sapi ini. KPK dan PPATK yang biasanya gencar mencari bukti-bukti
dan mempublikasikan berita-berita tersebut nyaris tanpa suara. “Kita
tunggu saja di pengadilan”, demikian kilah Jubir KPK, Johan Budi.
Memang
sempat beredar di publik angka-angka terkait kasus suap impor daging
sapi ini. Mulai dari 300 juta, 1 Milyar hingga 40 milyar, namun itu
semua hanya sekilas info yang mencoba membentuk opini di masyarakat.
Menarik
memang mencermati sepak terjang Ahmad Fathanah, sang aktor layar lebar
dari pagelaran tontonan “dugaan kasus suap impor daging sapi”. AF yang
tadinya bukan siapa-siapa, akhirnya berhasil diorbitkan menjadi aktor
hebat dengan bumbu wanita-wanita cantik disekitarnya plus racikan
hubungan AF dengan petinggi partai politik dan sepak terjangnya sebagai
makelar proyek.
Dan
yang tak kalah menarik adalah fakta persidangan yang ditampilkan AF
pada hari jumat (17/5) yang mementahkan seluruh opini dan pagelaran yang
telah dimainkan oleh sutradara “dugaan kasus suap impor daging sapi’.
Jadi wajar saja kalau kemudian rumah-rumah produksi yang bernama TV
swasta sampai-sampai menghentikan secara mendadak siaran langsung (live)
dari kasus persidangan yang menghadirkan AF sebagai saksi.
Tetapi
mereka gak kehabisan akal untuk membuat drama baru terkait kesaksian AF
di persidangan. Yang kita saksikan adalah publikasi kesaksian AF yang
tidak utuh, dipenggal-penggal sesuai dengan opini yang akan dibentuk.
“Berani Jujur Hebat”.
Lalu
menarikkah opini yang selama ini berkembang jika dibandingkan dengan
Fakta persidangan AF jumat (17/5) yang lalu? Mari kita simak fakta-fakta
berikut ini.
Berita:
“Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumtera, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sumbangan untuk Papua,” kata Maria ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5).
#Kesaksian AF:
“Soal dana dari Indoguna utk PKS, itu hanya wacana saya dgn Bu Elda dan Maria saja. Nggak sampai ke PKS (dananya)”.
“Setiap saya sodorkan dana dari Indoguna, LHI selalu mengacuhkannya hingga akhirnya uang itu saya bawa dan gunakan sendiri”
“saya minta dana ke Bu Elizabeth secara pribadi. Saya dorong untuk seminar uji publik penambahan kuota impor”.
”apakah saya mau kasih ke PKS itu tergantung saya, bukan permintaan siapa pun (di PKS). Itu semua saya yang tentukan”
“setelah terima dana Rp 1 M dari Elizabeth saya memang telepon LHI, bisa ketemu ngga nanti malam? Hanya itu kata2 dari saya”
“LHI bilang lagi sibuk rapat dan kegiatan2 lainnya”.
Berita:
“Dia (Fathanah) tak cerita detail apa pekerjaannya. Dia hanya mengaku pengusaha dan
kader PKS,” kata Maharani seperti yang tertulis dalam dokumen resmi yang didapat Tempo.
Kesaksian AF:
“saya mengaku pengusaha, saya adalah makelar yagn menghubungkan dengan siapa saja (bisnis jasa)”
“Motivasi saya murni memperoleh keuntungan. Dan itu saya konsumsi pribadi dan ada juga yang disumbangkan”.
“saya pernah memperoleh keuntungan sebagai makelar hingga Rp 3 milyar. Banyak pihak kok yang saya sumbang”
”sebagai Calo saya yg menginisiatifkan (create) untuk permintaan tambahan kuota impor antara PT Indoguna dengan LHI
”saya jadi calo untuk banyak proyek seperti pertambangan, dan lain-lain”
“saya tegaskan bahwa saya bukan kader. Namun memang saya bersahabat dengan LHI. Jadi hubungan saya ke PKS hanya itu”.
Berita:
Dalam
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Elda yang dibacakan oleh jaksa
Ronald dikatakan bahwa dalam pertemuan tanggal 30 Desember 2012 ketika
bertemu dengan Ahmad Fathanah, Elda dan Maria Elizabeth Liman, Fathanah
menyampaikan instruksi untuk Maria dari hasil pertemuan di Lembang.
Menurut
Fathanah, dari pertemuan di Lembang yang dihadiri oleh Luthfi Hasan
Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono, ada dua arahan
untuk Elizabeth Liman.
Arahan pertama adalah, Elizabeth Liman akan
dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Menteri
Pertanian (Mentan) akan membaca situasi dan kondisinya. Kedua,
selanjutnya, Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komitmen membantu
mendukung dana PKS.
#Kesaksian AF:
”pengajuan Indoguna impor sebesar 500 ton daging ditolak oleh Mentan dengan alasan kuota sudah habis”
“kata Dirjen Iwan Sukur, apapun yang terjadi penambahan kuota impor sudah tidak memungkinkan lagi. Itu sesuai aturannya”
”saya tidak terlalu sering ke Kementan. Saya ke kementan untuk urusan proyek dengan posisi sebagai makelar
”pihak2 berwenang di Kementan selalu sarankan untuk ikuti prosedur lelang. Dan proyek yang kami menangkan sesuai prosedur”.
”Eldan mencoba peluang untuk izin kuota utk 2013. Itu yang kami coba cari celah. Mentan tetap nolak”
Berita:
Total
komitmen fee yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada mantan Presiden
Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebesar Rp 40 miliar.
Dari total komitmen fee itu, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.
“Memberi
atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang Rp 1,3 miliar dari
seluruh yang dijanjikan Rp 40 miliar kepada pegawai negeri atau
penyelenggara negara, yakni Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I
DPR dan selaku Presiden PKS,” kata jaksa M Roem membacakan surat
dakwaan.
#Kesaksian AF:
“soal komitmen Rp 5.000 per kg daging impor. Itu omong2an saya dgn Elda. Soal ini LHI nggak pernah percayai saya”
”Soal komitmen Rp 40 M itu, LHI selalu nanggapinya dengan bercanda saja”
”Saya
nggak yakin kalau LHI itu mau bicarakan soal itu. Menurut saya LHI itu
nggak yakin soal komitmen fee itu. LHI suka bercanda”
Opini
telah terbentuk sedemikian rupa, Fakta pengadilan telah mematahkan
opini yang ada. Entah pentas apa lagi yang akan dimainkan dibalik semua
fakta yang ada. Opini sesaat atau kebenaran yang akan terungkap.
Redaktur: Saiful Bahri