Doha. Perusahaan media Al Jazeera akan mengambil
langkah hukum terhadap pemerintah kudeta Mesir. Al Jazeera menuding
pemerintah kudeta Mesir melakukan “kampanye pelecehan dan intimidasi
secara berkelanjutan” terhadap jurnalis-jurnalis mereka di negeri
Piramid itu.
Perusahaan yang berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta
terhadap Presiden Muhamad Mursi, sejumlah jurnalis nya telah ditangkap
dan ditahan. Beberapa di antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau
berlatar belakang politik.
Kantor Al Jazeera di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara paksa.
Peralatan-peralatan penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun di
blokir oleh militer Mesir.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah
memerintahkan kantor pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa
kasus ini ke Mahkamah Internasional dan PBB. “Al Jazeera tidak bisa
membiarkan situasi ini terus berlanjut. Hak para jurnalis untuk
memberitakan dengan bebas dilindungi hukum internasional dan diperkuat
resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1738. Namun hak dasar ini diabaikan
oleh rezim baru di Mesir,” ujar seorang juru bicara Al Jazeera seperti
diberitakan aljazeera.com, Kamis (12/9).
“Pemerintah kudeta Mesir sepertinya bertekad untuk membungkam seluruh
bentuk jurnalisme independen di sana dan hanya memperbolehkan media
milik pemerintah kudeta untuk bersuara,”
lanjutnya. (dil/jpnn/sbb/dakwatuna
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/09/12/39173/al-jazeera-adukan-pemerintah-kudeta-mesir-ke-mahkamah-internasional/#ixzz2egmOTXlb