Liputan6.com, Jakarta: Abraham Samad terpilih sebagai Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menggantikan Busyro Muqoddas setelah
meraih 43 dari 56 suara anggota Komisi III DPR, Jumat (2/12).
Abraham Samad merupakan lulusan Universitas Hasanuddin Makassar,
Sulawesi Selatan. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu juga
dikenal sebagai penggagas LSM Komisi Antikorupsi di Sulsel.
"Untuk mengeliminir pandangan negatif masyarakat terhadap KPK seperti
dianggap serampangan, tebang pilih, hingga diskriminatif maka dibutuhkan
outline yang jelas," ujar Abraham dalam uji kepatutan dan kelayakan
dengan Komisi III DPR, beberapa waktu silam.
Selain menyampaikan visi dan misinya,
Abraham juga mengkritik sikap KPK yang selama ini yang dianggap seperti bersinetron. Menurut pria kelahiran Makassar, 27 November 1966,
para penegak hukum tidak boleh banyak bicara ke publik.
Abraham yang juga Doktor dari Fakultas Hukum Unhas berjanji,
jika terpilih menjadi pimpinan KPK, dia akan mundur bila ternyata
selama satu tahun pertama kepemimpinannya gagal atau diintervensi dalam
pemberantasan korupsi.
"Saya enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak
bisa apa-apa, saya akan mundur," kata Samad saat uji kepatutan dan
kelayakan dengan DPR.
Kemenangan Abraham cukup mengejutkan sejumlah anggota Komisi III DPR.
Pasalnya, sebagian anggota DPR menjagokan Bambang Wijoyanto untuk
menggantikan Busyro Muqoddas yang habis masa jabatannya Desember ini
(baca: Terpilihnya Abraham Samad di Luar Dugaan).
Abraham terpilih menjadi Ketua KPK dengan meraih 43 suara dari 56 suara
anggota Komisi III DPR. Sementara Busyro Muqoddas meraih lima suara dan
Bambang Wijajanto empat suara. Sedangkan Zulkarnain mendapat tiga suara
dan Adnan Pandu praja meraih satu suara (baca: Abraham Samad Terpilih
Sebagai Ketua KPK).(ADI/ULF)