Jakarta - Sumber keuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
kini menjadi perbincangan panas. Penyebabnya, kasus impor daging sapi
yang menyeret bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Tema
panas ini mengemuka setelah ada pengakuan Yudi Setiawan yang kini
mendekam di LP Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seperti
dilansir majalah beirta mingguan, Yudi menyebutkan PKS menargetkan
pengumpulan untuk Pemilu 2014 sebesar Rp2 triliun.
Wakil Sekjen
DPP PKS Mahfud Siddiq mengaku sebagai tim pemenangan PKS untuk Pemilu
2014 hingga saat ini belum ada pembahasan soal dana Pemilu 2014. "Bahkan
saat Rapimnas di Semarang, ditegaskan pendanaan untuk pemenangan PKS
didelegasikan ke seluruh wilayah. DPP PKS membackup dari sisi kampanye
di media," ujar Mahfudz di gedung DPR Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Senin (20/5/2013).
Ia mengomentari tentang foto hasil
rapat yang diklaim antara bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan
Yudi Setiawan. Dalam foto tersebut salah satunya terlihat tentang sumber
dana PKS yang disebutkan Rp1 triliun dari Kementerian Pertanian, Rp0,5
triliun dari Kementerian Sosial dan Rp0,5 triliun dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika. "Bisa saja, menulis kemudian difoto," ujar
Mahfudz sembari tersenyum.
Mahfudz menyebutkan tidak masuk akal
anggaran diambil sebesar Rp2 triliun dari kementerian. Menurut dia,
kementerian anggarannya berapa. "Jadi menurut saya, kalau ada pihak yang
mau menguji keuangan partai itu legal atau tidak, semuanya teraudit,"
kata Mahfudz.
Di bagian lain, Mahfudz juga menduga menduga dari
sejumlah fakta-fakta yang diajukan KPK makin memperkuat adanya indikasi
PKS ditarget untuk dicari kesalahannya. "Sehingga banyak yang
dikemukakan sekarang itu sepertinya hasil penyadapan, pengintaian yang
sudah berlangsung lama bahkan sebelum kasus ini terjadi," ungkap
Mahfudz.
Sementara menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid
secara normatif sumber dana partai berasal dari iuran kader partai, APBN
dan sumbangan individu maupun perusahaan. Menurut Hidayat, norma
tersebut dipegang oleh PKS. "Tentu bukan dari pengusaha yang melanggar
hukum," sebut Hidayat.