Ada 12 proyek yang terindikasi
korupsi diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Nazaruddin. Nazaruddin menuduh proyek korupsi itu melibatkan kalangan
DPR, utamanya petinggi Fraksi Golkar dan PDIP. Kedua fraksi ini pun
bereaksi, meminta KPK menjawab tuduhan tersebut.
Wakil Ketua
DPR Pramono Anung menyatakan fraksinya siap mendukung KPK mengungkap
semua tuduhan Nazaruddin. Namun, petinggi PDIP yakin fraksinya tidak
terlibat dalam sejumlah proyek korupsi yang disebutkan Nazaruddin,
seperti tudingan ke Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey dalam kasus
korupsi pengadaan gedung pajak dan proyek fiktif pembelian pesawat
Merpati.
“Saya yakin enggalah ya. Masa fraksi main proyek. Saya
meyakini betul, tidak ada,” kata Pramono Anung di Gedung KPK, Jakarta,
Kamis (01/08), saat menjenguk Emir Moeis.
Meski demikian,
Pramono mendukung langkah KPK untuk menindaklanjuti seluruh pengakuan
Nazaruddin. “Nazaruddin kan sudah resmi menyampaikan ke KPK dan kita
tentunya mensupport, mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” tegasnya.
Terpisah,
Wakil Sekjen Partai Golkar Tantowi Yahya menegaskan tudingan Nazaruddin
memerlukan pembuktian berupa data dan fakta yang akurat. Diketahui,
Nazaruddin menyebutkan keterlibatan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto
dalam sejumlah proyek yang terindikasi korupsi.
“Sudah sering
Pak Novanto dituding terlibat macam-macam. Kita tunggu saja apakah
Nazarudin bisa membuktikan tudingannya,” kata Tantowi, Kamis (01/08).
Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari mengatakan, sebaiknya KPK segera menindaklanjuti semua tuduhan Nazaruddin.
“Posisi
resmi Partai Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan
terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan
hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih,” kata
Hajriyanto.
Ditambahkan, Golkar tidak akan menghalangi proses penegakan hukum. Sebab, itu sama saja dengan bunuh diri politik.
Sebelumnya,
Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan
korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Novanto kembali disebut
terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek fiktif pengadaan pesawat
Merpati.
Untuk diketahui, Nazaruddin menyebut ada 12 proyek
korupsi yang dilaporkannya ke KPK. Nazaruddin mengungkapkannya ke
wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus pencucian uang
pembelian saham PT Garuda, Rabu (31/07) malam.
Menurut Elza
Syarief, pengacara Nazaruddin, proyek-proyek korupsi itu di antaranya di
Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek fiktif pembelian pesawat
Merpati jenis MA 60 tahun 2010 sebesar 200 juta dolar AS.
Selain
itu, ada juga proyek e-KTP yang sedang diselidiki KPK senilai Rp5,8
triliun. Menurut Nazaruddin sebagaimana dijelaskan kembali oleh Elza,
pada proyek itu, terjadi markup sebesar 45 persen yang dibagikan untuk
DPR dan menteri-menteri terkait.
Kemudian, Proyek gedung pajak
Rp2,7 triliun yang direkayasa oleh Banggar dan Dirjen Pajak dari 2007
hingga 2009. Dari pihak Banggar yang bermain adalah Bendahara Umum
Partai PDIP yang juga Pimpinan Banggar, Olly Dondokambey. Sedangkan,
Dirjen Pajak pada tahun 2006-2009 dijabat Darmin Nasution.
Lalu,
proyek PLTU Kalimantan Timur yang dimenangkan PT Adhi Karya pada 2010
dan 2011 dengan nilai Rp2,3 triliun. Ada juga, proyek PLTU Riau senilai
Rp1,3 triliun. Kemudian proyek pembangunan Gedung Diklat Mahkamah
Konstitusi (MK) yang ditunjuk langsung ke PT. PP senilai Rp300 miliar,
dengan fee ke Komisi III sebesar 7 persen. Lalu proyek Refinery Unit RU 4
Cilacap senilai 930 juta dolar AS.
Proyek lainnya adalah
simulator SIM seperti yang diakui AKBP Teddy Rusmawan sebesar Rp4 miliar
dan Rp2 miliar. Kemudian, proyek Hambalang yang berkaitan dengan proyek
Wisma Atlet. Lalu proyek pengadaan peralatan olahraga Hambalang Rp9
miliar.