Kairo. Persidangan Presiden Mursi yang rencananya akan
dilaksanakan hari ini, Senin (4/11/2013) di Kairo menuntut Presiden
Mursi dengan tuduhan pembunuhan para demonstran di istana presiden
Ittihadiyah. Namun lembaga yang bernama “Ikatan Keluarga Korban Istana
Ittihadiyah” malah menolak diadakan persidangan tersebut.
Dalam keterangannya, ikatan tersebut menyatakan:
“Kami menolak diadakannya pengadilan Presiden Mursi dalam kasus
peristiwa istana Ittihadiyah. Karena dalam laporan pengaduan kami, jelas
tertulis bahwa yang kami tuntut adalah para pemimpin Front Penyelamatan
Nasional dan para premannya. Kenapa mereka malah belum diproses secara
hukum? Padahal mereka adalah tersangka sebenarnya yang harus bertanggung
jawab di persidangan. Di antaranya Hamdain Shabbahi, Amru Musa, dan
wali Abrasyi.
Kami menuntut dibatalkannya pengadilan Presiden Mursi, ditunjukkan
hakim penyidik yang independen, bersih dan tidak terkait dengan
perseteruan yang sedang terjadi saat ini. Kami menuntut kasus ini
diproses dari awal lagi. Kami siap untuk melakukan perlawanan secara
hukum agar orang-orang yang bersalah menanggung akibatnya kejahatannya.
Orang-orang yang menjadi korban pada peristiwa istana Ittihadiyah
adalah rakyat Mesir yang berafiliasi kepada jamaah Ikhwanul Muslimin.
Mereka adalah orang-orang yang mendukung pemerintahan Presiden Mursi
yang sah. Salah seorang dari mereka adalah wartawan, yang juga berusaha
membela para pendukung pemerintah yang sah.
Bagaimana mungkin kejaksaan menjadikan Presiden Mursi sebagai
tersangka dalam kasus ini padahal beliau menentang dan mengutuk kejadian
ini. Kami menuntut diadakannya penyidikan sesegera mungkin. Dalam kasus
ini, kemendagri tidak bersih, mereka bersekongkol dengan pelaku
kejahatan yang sebenarnya.
Kami juga mengumumkan akan segera mengadakan konferensi pers agar
publik mengetahui kebenaran yang dihilangkan secara sengaja oleh media
pendukung kudeta. Mereka semua ingin memusnahkan Ikhwanul Muslimin,
Presiden Mursi, dan hak-hak para korban. Kami akan melakukan operasi
media besar-besaran agar orang-orang yang terdhalimi mendapatkan haknya
kembali.” (msa/dakwatuna/egyptwindow)