Sebut Aher Dodol, Kuasa Hukum Rieke Diminta Santun
INILAH.COM, Jakarta - Kuasa Hukum Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy
Mizwar, Andi Asrun, mengatakan pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten
Masduki tidak melakukan provokasi dalam sidang sengketa Pilkada Jawa
barat di Mahkamah Konstitusi.
"Jangan membawa persoalan agama dan SARA di sidang. Harusnya belajar
sopan santun itu menunjukkan tidak matang dalam berpolitik," katanya
seusai sidang di MK Jakarta, Senin.
Hal ini diungkapkan Asrun
menanggapi pernyataan Kuasa Hukum pasangan Rieke-Teten, Arteria Dahlan,
yang berapi-api menyampaikan permohonannya dalam sidang sengketa Pilkada
Jabar.
Arteria mendalilkan bahwa para kyai mendukung dan mempengaruhi warga untuk memilih pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
Pemohon
juga mendalilkan banyak warga Jabar yang memiliki nama marga alias
beragama Kristen dan Tionghoa, yang berpotensi memilih pasangan pemohon,
tidak diberi kartu pemilih.
Arteria juga menuduh pasangan Ahmad
Heryawan-Deddy Mizwar tidak layak menjadi gubernur dan wakil gubernur
karena telah menipu rakyat Jabar.
Selain itu, dia mendalilkan
pemenang Pilkada Jabar telah terlibat dalam pembobolan kucuran dana Bank
Jabar Banten (BJB) untuk pejabat.
Arteria juga menuduh terjadi
pembagian bantuan dengan memanfaatkan dana APBD demi kepentingan
pribadi, seperti bagi-bagi sosis, kornet, telur puyuh, minyak goreng.
"Cuma kehormatan saja yang tak dibagi," kata Arteria di depan majelis panel yang diketuai Akil Mochtar.
Bahkan Arteria juga menyebut Aher melakukan pembagian makan khas Jawa Barat "dodol".
"Ada Aher dodol, kenapa nggak Ahernya aja yang jadi dodol," kata Arteria.
Atas
dalil tersebut, Asrun menyebut segala kecurangan yang diucapkan kuasa
hukum pemohon hanya statemen umum, tidak konkret dan harus dibuktikan
secara konkret.
"Terlalu gegabah, melihat model tuduhannya, sulit mengejar buktinya di sidang," kata Asrun.
Sumber : Inilah.com