Presiden dan Sekjen PKS Dilarang Nyaleg Pemilu 2014
Bagi PKS, ini cara memisahkan tugas partai dan tugas negara.
VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera,
Anis Matta, tidak masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) yang
diserahkan ke Komisi Pemiihan Umum, hari ini.
"Presiden partai, sekjen dan ketua MPP (Majelis Pertimbangan
Partai) memang tidak dicalegkan," kata Sekjen DPP PKS Muhammad Taufik
Ridho di ruang fraksi PKS, Kompleks DPR, Selasa 9 April 2013.
Menurutnya, berdasarkan keputusan dalam rapat DPP PKS, seseorang
yang memegang jabatan penting dalam partai, tidak akan merangkap jabatan
di legislatif atau eksekutif.
"Dalam situasi saat ini kita mengambil keputusan itu. Alasannya, agar fokus dalam konsolidasi internal," katanya.
Dengan cara itulah, kata Ridho, PKS memisahkan antara tugas partai
dan tugas negara. "Itu prinsip yang memisahkan pekerjaan antara
pekerjaan untuk publik dan struktural," ujar dia.
Sementara, kader lain yang tidak mencalonkan kembali adalah Anggota
Komisi Keuangan DPR, Kemal Azis Stamboel. "Sementara semua kembali ke
dapil masing-masing. Kemungkinan nanti akan ada perpindahan dapil," ujar
dia. (umi)