INILAH.COM, Karimun - Rumah Sakit Umum Daerah Karimun, Provinsi
Kepulauan Riau, mulai melayani tes kesehatan bakal calon anggota
legislatif yang akan maju dalam Pemilu 2014."Sudah ada
13 orang yang mendaftar untuk pemeriksaan kesehatan dari sekitar 450
orang yang menurut KPU mencalonkan diri pada Pemilu 2014," kata Direktur
RSUD Karimun Agung Martyarto ketika dihubungi di Tanjung Balai Karimun,
Senin.
Agung mengatakan ke-13 bakal caleg tersebut mendaftar
secara mandiri melalui tim yang melayani pemeriksaan kesehatan, baik
jasmani maupun rohani, sebagaimana disyaratkan oleh KPU.
"Jadwal
pemeriksaan kita sesuaikan dan bisa saja tidak berurutan mengingat kita
juga harus melayani pasien umum, bisa saja pemeriksaan kesehatan jasmani
lebih dulu atau sebaliknnya," kata dia.
Pemeriksaan kesehatan
jasmani, jelas dia, meliputi pemeriksaan fisik seperti mata, bebas
narkoba, mata, rontgen atau radiologi. Sedangkan pemeriksaan rohani
meliputi tes psikologi.
"Peralatan untuk tes cukup dan semua
dokter yang terkait jenis pemeriksaan kita libatkan, seperti dokter mata
ada dua orang, dokter radiologi satu orang dan seterusnya," katanya.
Dia
menuturkan lama pemeriksaan relatif, namun ia memperkirakan untuk
pemeriksaan kesehatan jasmani maksimal 30 orang dalam satu hari dan
psikotes 100 orang.
"Mengenai biaya sesuai dengan tarif
berdasarkan peraturan daerah, saya tidak hafal angkanya, namun sekitar
Rp835.000 sekian per orang," jelasnya.
Lebih lanjut dia
mengatakan RSUD siap melayani seluru bakal caleg yang mengikuti tes
kesehatan sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pemilu 2014.
"Memang
pemberitahuan dari KPU terkait tes kesehatan ini mendadak, namun
demikian kami siap melaksanakannya dan ini merupakan bentuk partisipasi
kami dalam menyukseskan pemilu," katanya.
Secara terpisah,
anggota KPU Kepri yang diperbantukan sebagai anggota KPU Karimun Said
Sirajuddin mengatakan tes kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah
satu syarat pencalonan yang harus dipenuhi oleh bakal caleg.
"Teknisnya
kami serahkan kepada RSUD, yang jelas setiap bakal calon harus
melampirkan surat keterangan lulus tes kesehatan dari RSUD," katanya.
Said mengatakan tahapan pendaftaran bakal calon dilaksanakan pada 8-22 April 2013.
"Pendaftaran
bakal calon dilakukan melalui partai politik. Kami berharap setiap
parpol lebih awal memasukkan berkas pencalonan sehingga lebih cepat
diverifikasi," katanya. [gus]