RIYADH -- Lajnah Ulama Arab Saudi secara resmi mengeluarkan pernyataan
mengutuk dan mengecam kudeta militer yang menggulingkan presiden Mesir
Muhammad Mursi.
Pernyataan yang ditandatangani 56 orang para
ulama tersebut menyatakan, tindakan militer yang dipimpin Panglima
Militer Abdul Fattah Al Sisi merupakan tindak pidana yang telah
melanggar HAM dan hukum Internasional.
"Yang dilakukan Menteri
Pertahanan, Abdul Fattah Al-Sisi jelas merupakan pelanggaran atas
keinginan rakyat yang telah dituangkan dalam pemilu," bunyi pernyataan
para ulama tersebut, seperti dilansir dari
Middle East Monitor, Sabtu (10/8).
Menurutnya,
Presiden Mursi merupakan presiden sah yang dipilih melalui pemilu.
Penggulingannya merupakan pelecehan kepada demokrasi dan melukai hati
rakyat Mesir.
Pernyataan para ulama tersebut mendesak
Pemerintahan Mesir sementara saat ini untuk menyelenggarakan dialog
bersama pihak pro Mursi. Kekerasan bukanlah jalan yang dapat memberikan
solusi, melainkan akan terus membawa negri Piramida itu kedalam
keterpurukan politik dan ekonomi.
Lajnah Ulama Saudi itu juga
mengutuk pertumpahan darah yang telah terjadi. Tercatat, sejak
penggulingan Mursi tanggal 3 Juli 2013 lalu, lebih dari 250 orang tewas
dalam aksi bentrok massa.