TUBAN - Lantaran terpilih menjadi Kepala Desa (Kades) Wanglu
Kulon, Sho’im anggota DPRD Kabupaten Tuban asal partai Keadilan
Sejahtera (PKS) mengundurkan diri. Oleh DPD PKS Tuban posisinya akan
digantikan Rofiqoh, Caleg Dapil III nomor urut 3 dengan perolehan
terbanyak kedua.
Ketua DPD PKS Tuban, Hanif Prawoto saat dikonfirmasi Selasa
(17/09/2013) mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang
diusulkan partainya sudah tidak ada masalah. Karena semua berkas sudah
lengkap dan tinggal menunggu keluarnya Surat Keputusan Gubernur Jatim.
“Semuanya sudah selesai, tinggal menunggu SK Gubernur,” jelasnya.
Disoal keaktifan Sho’im yang sebelumnya masuk di Komisi C dan Badan
Musyawarah, Hanif memastikan jika kadernya sudah tidak lagi berkantor
sebagai wakil rakyat. Karena sejak 5 Agustus 2013 yang bersangkutan
sudah mengundurkan diri. “Sudah tidak ngantor lagi, sebelum dilantik
jadi Kades dia sudah mengundurkan diri,” tegasnya.
(seputartuban.com/min)
*foto: Jajaran pengurus DPD PKS Tuban saat silaturahim ke DPD PKS Bantul (15/5/2011)