Perdana Menteri Ismail Haniyah memperingatkan pemerintah Palestina
untuk tidak melanjutkan upaya pembicaraan damai dengan pemerintah
Israel, yang akan berdampak perampasan sekitar 800 ribu hektar tanah dan
pembongkaran 38 desa di gurun Negev.
Peringatan ini di sampaikan juru bicara pemerintahan Jalur Gaza, Ihab
Ghussein, dalam sebuah pernyataan pers hari Minggu kemarin. Ihab
menambahkan “rencana pemerintah Israel untuk mengusir warga Palestina
dari tanah mereka akan selalu gagal, karena orang-orang Palestina tidak
akan membiarkan tanah mereka dirampok tanpa adanya perlawanan.”
Hukum Parf yang disahkan oleh anggota Knesset pada 24 Juni 2013 atas
rekomendasi dari Wakil Presiden Dewan Keamanan Nasional Ehud Prafr
sebelumnya pada tahun 2011 untuk mengusir puluhan desa Palestina di
gurun Negev dan disatukan dalam sebuah kotamadya.
Akibat adanya hukum Parf yang di sahkan oleh parlemen Israel, warga
Arab Palestina akan kehilangan lebih dari 800 ribu hektar tanah dan
sekitar 40 ribu warga Arab kehilangan tempat tinggal mereka.
(Aljazeera/lndk)