JAKARTA - Komite Etik yang dibentuk oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyimpulkan bahwa pelaku yang
membocorkan surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum adalah salah satu unsur pimpinan KPK.
Hal ini
memancing Ketua KPK Abraham Samad untuk berkomentar. Menurutnya, kasus
kebocoran yang berujung pada ditetapkanya Anas sebagai tersangka
tersebut adalah sebuah upaya rekayasa yang sengaja diciptakan
Bahkan,
pria asal Makasar ini menuding ada pihak-pihak tertentu yang dengan
sengaja mengarahkan pelaku pembocor sprindik itu kepada dirinya.
"Kebocoran
sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari
KPK," kata Abraham dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta,
Rabu (27/3/2013).
Tidak hanya itu, Abraham juga menuding ada
upaya untuk melakukan kudeta terhadap dirinya. Sebab selama menjabat
sebagai Ketua KPK, Abraham memang selalu berbicara lantang terkait
dengan pemberantasan kasus korupsi.
"Karena selama ini saya sangat kencang dan lantang membongkar kasus kasus korupsi besar," tegasnya.
Sebelumnya,
komite Etik mengakui sudah memegang nama dari pihak internal KPK yang
diduga telah membocorkan draft dokumen sprindik yang menyatakan Anas
Urbaningrum sebagai tersangka.
Ketua komite etik Anies Baswedan
menyampaikan, sampai saat ini pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan
baik dari pihak internal maupun eksternal yang diduga mengetahui perihal
pembocoran itu.
Saat disinggung mengenai siapa orang yang telah
membocorkan dokumen tersebut, Anies enggan menjawabnya secara blak
blakan. Namun, tersirat bahwa pembocor itu adalah dari level pimpinan
KPK.
Anies juga menjelaskan, nama yang sudah dipegang itu sendiri
diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Namun, dia mengaku masih
perlu melakukan pendalaman dan pemanggilan saksi berikutnya.