Kairo. Koalisi Anti Kudeta memandang bahwa vonis yang
dijatuhkan pengadilan militer kemarin kepada para pendukung demokrasi
berupa penjara seumur hidup (11 orang) dan 5 tahun penjara (45 orang)
adalah keruntuhan revolusi 25 Januari. Hal ini disampaikan dalam
keterangan pers Koalisi Rabu dini hari, 4 September 2013.
Koalisi menambahkan, diadakannya pengadilan militer untuk orang-orang
sipil adalah usaha penguasa kudeta untuk meneror rakyatnya. Tapi usaha
ini juga pasti akan gagal. Bahkan menunjukkan bahwa penguasa kudeta
sebenarnya sudah kehabisan cara menghadapi gelombang tuntutan rakyatnya
yang terwujud dalam aksi demonstrasi sehari-hari.
Dalam keterangan itu disebutkan juga bahwa rakyat Mesir telah
berkorban banyak dalam revolusi hanya untuk menghilangkan pengadilan
militer, pembelengguan kebebasan, undang-undang darurat,
kesewenang-wenangan polisi dan hakim. Mereka tidak akan mungkin mau
dipaksa kembali mundur ke belakang.
Terakhir, Koalisi menekankan bahwa rakyat tetap akan memegang
tuntutan kembalinya hasil-hasil proses demokrasi, dan menolak kembalinya
terorisme militer-polisi kepada rakyat Mesir. (msa/dkw/klmty.net)