Serang -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten
Serang menyerahkan 47 nama bakal calon anggota lembaga legislatif
(bacaleg), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Rabu
(10/4).
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Najib Hamas mengatakan, partainya
telah membuktikan keseriusannya untuk menghadapi Pemilu Legislatif
(Pileg) 2014 mendatang. Dikatakannya, dari 47 bacaleg itu, 17 di
antaranya adalah perempuan, serta 30 merupakan laki-laki.
"Kami membuktikan keseriusan kami menghadapi pileg, dengan menjadi
partai pertama yang menyerahkan nama-nama bakal calon legislatif yang
kami usung," katanya, seusai penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS),
Rabu (10/4).
Menurut Najib, seleksi dengan cara penjaringan oleh partainya dinilai
lebih efektif, daripada pembukaan penerimaan bakal calon. Selain itu,
PKS menurutnya telah mengikuti aturan terbaru dari perundang-undangan
KPU, terkait kuota balon perempuan sebanyak 30 persen.
"Sesuai perundang-undangan, kami sudah melebihi target kuota 30
persen perempuan. Pertimbangannya bukan hanya sekadar untuk memenuhi
kuota saja, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi politik. Terbukti
pada dapil 4, ada calon perempuan dengan nomor urut 1. Itu membuktikan
bahwa perempuan PKS juga melek politik," ujarnya lagi.
Najib menyatakan, PKS secara prinsip sudah mengisi seluruh form
persyaratan bakal calon lembaga legislatif tersebut. "Semua form sudah
kita lengkapi secara prinsip. Kendati menurut KPU masih ada sedikit
kekurangan, tapi itu akan segera dilengkapi," katanya.
Najib pun menuturkan, untuk penjaringan balon, PKS selalu
mementingkan calon yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,
khususnya di masing-masing dapil yang mereka pimpin.
"Para bakal calon harus memiliki beberapa kriteria, seperti harus
memiliki kapasitas, akseptabilitas, dan mampu memberikan pendidikan
kepada masyarakat, khususnya di dapil masing-masing. Kami sudah
melakukan penjaringan sejak lama," ujar Najib yang saat ini masih
menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Ahmad Lutfi Nuriman
mengatakan, pada tahapan pendaftaran yang dilakukan dari tanggal 9
hingga 22 April 2013, memang baru PKS yang mendaftarkan balon
legislatif. "Memang baru PKS saja yang mendaftarkan calonnya, yakni
sebanyak 46 orang, karena yang satu masih ada form administrasi yang
kurang," katanya.
Terkait balon legislatif itu, Ahmad Lutfi mengatakan bahwa dalam
perundang-undangan, disebutkan bahwa calon dari anggota dewan (DPRD)
harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum mendaftar.
"Kita tunggu hingga bulan Juli 2013, pada saat perbaikan DCS. Jika
masih ada yang sedang dalam tahapan proses, kami akan meminta surat
lampiran dari Ketua Dewan atau Sekretaris Dewan, yang ditandatangani dan
bermaterai," jelasnya.