Ketika publik ramai membicarakan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka sosok yang kerap kali
muncul bukan Abraham Samad sang ketua atau Pimpinan yang lain. Johan
Budi, sang Juru Bicara KPK ternyata lebih dikenal publik. Berita-berita
dan sepak terjang seputar KPK kerap kali muncul melalui Johan.
Sebenarnya hal ini sangat wajar, mengingat hal tersebut memang merupakan
bagian dari tugas juru bicara. Namun kemunculan Johan di media
akhir-akhir ini terasa memiliki nuansa yang berbeda dari biasanya.
Apalagi semenjak sang ketua Abraham Samad tersangkut kasus ‘sprindik’,
walaupun bukan Samad pelaku utamanya. Entah krna “kebodohan” atau
jebakan2 yg dibuat khusus utk Samad memang sangat canggih. Samad pun
akhirnya tumbang. Skrg jd “ayam sayur” demikian bunyi salah satu tautan
di media sosial.
Johan Budi benar-benar jadi penguasa tunggal
KPK, Johan bebas berceloteh dan mengeluarkan statement tanpa ada satu
pun unsur pimpinan KPK yang membantah apalagi melarang. Entah karena
mereka tidak ingin perpecahan di internal KPK terungkap, atau memang
semua pejabat di KPK layaknya ‘setali tiga uang’
Kalau kita
ikuti satu persatu kasus-kasus yang sedang di tangani KPK, ada
kejanggalan dan keanehan di sana-sini. Kita ambil contoh kasus-kasus
besar yang sedang ditangani KPK seperti Century, Hambalang dan yang
teranyar kasus suap impor daging sapi. Pada dua kasus di atas (Century
dan Hambalang) terlihat KPK seperti tidak bergairah untuk menuntaskan
kedua kasus tersebut, ini bisa dilihat dari sepak terjang KPK di dalam
memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka orang-orang yang terlibat
didalamnya. Bahkan seorang Johan Budi yang kerap menjadi corong KPK
nyaris tak terdengar celotehannya. Kalaupun bersuara, tidak sekeras
ketika KPK menangani kasus suap impor daging sapi.
Coba kita
perhatikan sepak terjang KPK di dalam penanganan kasus suap impor daging
sapi yang diduga melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera
Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Disini Sangat jelas kita lihat agresifitas
KPK.
Sangat kentara/vulgar/kasat mata, upaya penjemputan paksa
dan penahanan LHI itu oleh KPK. HARUS MALAM ITU JUGA. Padahal LHI tidak
kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kenapa treatment atau perlakuan KPK
terhadap LHI itu berbeda dengan tersangka-tersangka korupsi lain yang
tidak terkena OTT ? Kenapa harus ditahan malam itu juga? Demikian bunyi
tweet pada akun @TrioMacan2000
Tak urung kasus penangkapan LHI
mendapat sorotan tajam dari banyak pihak, salah satunya dari Anggota
Komisi III DPR dari FPP, Ahmad Yani yang menduga ada konspirasi di balik
penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus
suap impor daging sapi.
“Ini saling sandera, uji-menguji. KPK
jangan dijadikan instrumen politik. Kalau ini betul konspirasi betapa
tidak bermoralnya bangsa ini,” katanya di Kompleks MPR/ DPR, Senayan,
Jakarta (ROL,31/1/2013).
Pakar Hukum Tata Negara Jimly
Asshiddiqie menilai ada yang ganjil pada penetapan tersangka oleh KPK
kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
“KPK menetapkan Luthfi
Hasan Ishaq sebagai tersangka sangat cepat, hanya beberapa menit setelah
penangkapan. Kesannya, PKS seperti menjadi target,” kata Jimly
Asshiddiqie usai diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai
Gerindra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi ini membandingkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat,
Anas Urbaningrum, yang pernah disebut-sebut oleh beberapa tersangka
maupun saksi pada kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games
maupun Hambalang, tapi sampai sekarang belum ada proses lebih lanjut
dari KPK. (ROL, 31/1/2013).
Bahkan Ketua DPR Marzuki Ali pun
tidak percaya dengan penetapan LHI sebagai tersangka kasus suap impor
daging sapi. Di mata Marzuki, Lutfi merupakan figur alim yang religius.
“Sejujurnya saya terkejut. Saya tahu beliau orang yang religius dan
khusyuk sekali,” kata Marzuki kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR,
Senayan Jakarta. Sampai saat ini Marzuki belum percaya dengan penetapan
tersangka Luthfi. “Saya hampir-hampir tidak percaya Beliau menjadi
tersangka kasus suap,” lanjutnya. (ROL, 31/1/2013)
Dan proses
penetapan dan penangkapan LHI pun jelas sekali ada keganjilan dalam
penahanan mantan orang nomor satu di PKS itu. Salah satunya, rentang
waktu yang sangat cepat terkait penetapan tersangka hingga penahanan
menimbulkan pertanyaan.
Pada Rabu (30/1) pukul 01.00 WIB lalu,
penyidik KPK mengembuskan berita yang menjadi kebiasaan buruk bahwa ada
anggota Komisi IV DPR akan ditangkap. Nyatanya hal itu tidak betul.
Pukul 15.00 WIB, tiba-tiba LHI sudah dicekal KPK dan pukul 18.00 WIB,
unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah mendengar berita tentang
penetapan tersangka.
Selanjutnya pukul 21.00 WIB, penyidik KPK
sudah merapat ke gedung DPP PKS. Awalnya diduga kedatangan mereka untuk
menyampaikan surat panggilan penyelidikan kepada empat orang yang
ditangkap (terduga kasus suap impor daging). Ternyata dugaan itu salah
hingga terjadi penangkapan LHI.
“Indikasi itu menunjukkan
seolah KPK dikejar untuk menjerat LHI. Ada apa ini kaitannya? Sangat
singkat sekali prosesnya,” tegas Kuasa Hukum LHI
Jadi, dalam
penanganan kasus ini ada tampilan tidak biasa dari KPK dalam menetapkan
seseorang sebagai tersangka. Kalau setidaknya lima komisioner, minimal
ketuanya yang tampil dalam konferensi pers, kali ini tidak ada satupun
komisioner KPK yang tampil berbicara di depan publik. Yang muncul
terkait penahanan LHI malah juru bicara Johan Budi. Ini ada apa? Mereka
mau bermain sembunyi petak umpat. Sejak saat itu, muncul tanda tanya,
orang yang baru diduga dikaitkan dengan pelaku suap kok langsung
ditahan. Sementara ada juga pejabat negara lain yang sudah ditetapkan
sebagai tersangka masih bisa berkeliaran bebas. Ini ada perlakukan tidak
sama, KPK tidak tebang pilih dalam penahanan tersangka kasus korupsi.
Dari penetapan LHI sebagai tersangka inilah dimulainya babak baru
penanganan kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Jubir KPK Johan Budi
lah yang selalu tampil berbicara di depan publik, seolah-olah Johan
sudah menerima order secara khusus untuk menangani kasus suap impor
daging sapi.
Bukti terbaru dapat kita lihat pada proses
penyitaan Mobil LHI di kantor DPP PKS. Dengan lantang Johan Budi
memberikan keterangan pers yang bertolak belakang dengan realita di
lapangan.
Terkait Surat Penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi
mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai
Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013)
malam. “Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada
penjaga gedung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Namun pada kenyataannya, Johan Budi tidak berkutik menghadapi argumen
Fahri Hamzah dalam debat di Metro TV yang disiarkan secara langsung
malam tadi (Rabu, 8/5/2013).
Pada debat ini, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi lakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah.
Sampai disini, Johan Budi tak berkutik. Kemudian dengan nada ragu Johan Budi menjawab.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini
lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas
Fahri Hamzah.
Melihat kondisi seperti ini, pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis angkat bicara.
Menurutnya, tidak bisa dihindari dan sangat beralasan jika publik menilai bahwa KPK diskriminatif dalam penanganan korupsi.
“Terlalu sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa KPK tidak diskriminatif
dalam penanganan kasus korupsi,” kata Margarito, Senin (4/2/2013).
“Saya kira KPK harus menjelaskan kepada publik. Kenapa KPK subjektif
dalam menangani kasus korupsi. Apakah yang satu dari partai penguasa dan
yang satu dari parpol bukan pemerintah,” tegas Margarito.
Melihat fakta-fakta diatas, apakah KPK melalui Johan Budi sedang Main
api? Apakah pernyataan-pernyataan Johan budi sebuah Fakta, atau hanya
sekedar berita yang hanya menjadi konsumsi media belaka. Layak disimak
sepak terjang KPK dan seorang Johan budi. (sbb/rol/ind/dakwatuna)
dakwatuna.com