
Islamedia - Dari berbagai kasus dan peristiwa ditengah-tengah kita saat
ini ketidakadilan dan kezoliman berlangsung dan terjadi dimana-mana.
Indonesia adalah negara hukum oleh karena itu kita tidak boleh melawan
dengan kekerasan dan anarkis, kita harus melawan ketidakadilan dan
kezaliman itu dengan hukum, kita harus melawan
secara konstitusional. Demikian disampaikan Prof. DR. Yusril Ihza
Mahendra Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan-Bintang yang juga pakar
hukum tatanegara di alun-alun kota Gorontalo yang dihadiri Walikota
Gorontalo dan puluhan ribu masyarakat Gorontalo, Selasa (2/03/2013).
Ditengah tengah lautan massa Yusril memberikan pencerahan kepada
masyarakat Gorontalo betapa pentingnya penegakan hukum dan keadilan.
Menurut Yusril esensi dari hukum itu adalah tegaknya keadilan. “Saya
mengajak masayakat Gorontalo untuk tetap memperjuankan tegaknya hukum
dan keadilan dan jangan kita menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan
anarkis,” tegeas Yusril dan disambut tepuk tangan meriah oleh masa yang
berkumpul sejak pagi di alun-alun kota Gorontalo
Kehadiran
Yusril ke Gorontalo atas undangan Walikota Gorontalo yang juga merupakan
Ketua LSM Penegak Hak-Hak Rakyat Gorontalo. Masyarakat Gorontalo saat
ini sedang dihadapi polemik pemilihan Walikota yang baru saja
berlangsung tanggal 28 Maret yang lalu. KPU Kota Gorontalo mencoret
salah satu pasangan calon yaitu pasangan DAI’ nomor urut 3 yang saat ini
masih menjabat sebagai Walikota Gorontalo, sehari sebelum dilaksanakan
pemungutan suara. Pasangan DAI’ menunjuk Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra
sebagai kuasa hukum dalam kasus Pilkada Walikota Gorontalo untuk
diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
Dihadapan rakyat Gorotalo
Yusril mengatakan bahwa kasus pemilukada kota Gorontalo sangat unik dan
spesifik dan hal tersebut membuat dirinya tertarik untuk datang ke
Gorontalo dan mau mendalami kasus tersebut.
”Kasus pemilukada
Kota Gorontalo telah mengusik rasa keadilan masyarakat dan untuk itu
kita harus menegakkan keadilan itu. Kita mempunyai tekad yang kuat untuk
menegakkan keadilan itu. Keadilan itu adalah esensi ajaran Islam,
keadilan adalah esensi dari hukum. Karena itu jika ada keputusan hukum,
apabila ada norma hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan maka
keputus dan norma itu tidak layak dan tidak pantas dikatakan sebagai
sebuah keputusan hukum, “ tegas Yusril
Sumber Islamedia.com
dapatakan aplikasi android update berita PKS
Downlod Now