PANAMA CITY—Kepolisian Panama mengangkap bekas kepala badan intelijen
Amerika Serikat, CIA, yang berbasis di Milan, Kamis waktu setempat.
Menurut jaksa penuntut Italia, Robert Seldon Lady telah dinyatakan
bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh pengadilan Milan pada
2009 karena menculik seorang ulama.
Ulama bernama Hassan Mustafa
Osama Nasr, diculik dan dikirim paksa ke Mesir. Di negara asalnya itu,
pria yang dikenal dengan sebutan Abu Omar itu mengalami siksaan agar
mengaku sebagai salah satu tokoh teroris.
Kasus ini sejatinya
terjadi pada 2003. Saat itu, 22 agen CIA termasuk Lady dan seorang pilot
angkatan udara menculik Abu Omar dan memindahkannya ke Jerman. Dari
Jerman, Abu Omar kemudian diterbangkan ke Mesir. Associated Press
melaporkan selain Lady, nama-nama agen CIA diduga hanyalah nama alias
atau nama palsu.
Lady disidangkan dan dihukum bersama 22 agen
CIA secara in absentia atas dakwaan pemindahan paksa seseorang dari satu
negara ke negara lain, dimana negara tujuan tersebut mempraktekan
penyiksaan. Putusan ini juga telah diperkuat oleh Mahkamah Agung Italia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari
CIA. Adapun Menteri Pertahanan Panama, Jose Raul Mulino, mengatakan
kepada Associated Press bahwa dirinya tidak mengetahui penangkapan itu.
Media
Italia melaporkan Lady ditangkap di dekat perbatasan Panama dengan
Costa Rica. Menteri Hukum Italia mengajukan Red notice terhadap Lady
kepada Interpol pada Desember 2012 lalu.
Meski Panama dan Italia
tidak perjanjian ekstradisi, tetapi permohonan red notice menurut jaksa
kasus Lady, merupakan bentuk kesungguhan Italia agar terpidana segera
dihukum. Kasus ini merupakan putusan pertama terkait pemindahan paksa
yang ditentang penggiat hak asasi internasional karena melanggra
perjanjian internasional.
L BBC | SITA PLANASARI AQUADINI