JAKARTA -- Mantan menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara
soal tindakan Wamenkumham Denny Indrayana, yang menelepon banyak pejabat
tinggi demi menangguhkan penahanan Benny Handoko. Yusril menyebut yang
dilakukan Denny adalah sebuah tindakan tak etis dan patut dipertanyakan
motifnya.
Menurut Yusril, sangat aneh bila seorang pejabat negara
di Kementerian Hukum dan HAM, yang dulu bernama Kementerian Kehakiman,
untuk ikut campur proses penegakan hukum. Ia menjelaskan, proses
penyelidikan dan penyelidikan, hingga penahanan seorang tersangka,
adalah kewenangan dari penyelidik dan atau penyidik.
"Ini tak etis. Dia tak boleh mencampuri urusan hukum sampai
nelpon sana
sini. Ada apa dan untuk apa dia (Denny Indrayana) ikut campur sana
sini? Ini memperburuk citra penegakan hukum," tegas Yusril di Jakarta,
Senin (9/9).
Yusril menekankan yang dilakukan Denny mencampuri
urusan penyidik Kejaksaan Agung sangat tak baik. Sebagai seorang mantan
pejabat di Kementerian Kehakiman, Yusril mengaku tak pernah melakukan
hal serupa. "Saya tak pernah seperti dia (Denny) itu.
Ngapain mencampuri urusan seperti itu," ujar Yusril.
Berbicara
terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, berpendapat,
seharusnya Denny melakukan upaya penangguhan penahanan bagi banyak
tersangka kasus hukum lainnya, sehingga berkeadilan. Ia mencontohnya,
banyak orang kecil lain yang ditahan aparat yang lebih cocok
ditangguhkan penahanannya.
"Itu supaya lembaga yang dipimpin Denny menjadi kementerian yang melindungi hak asasi manusia tanpa diskriminasi," kata Nasir.
Saat
ini, Publik akan mempertanyakan apa motif Denny mendorong penangguhan
penahanan untuk Benny, yang diketahui seorang aktivis Politik Partai
SRI. "Kalau Denny diduga melakukan upaya untuk membantu penangguhan
penahanan Benny, kan publik jadi bertanya-tanya. Ada hubungan apa antara
Denny dan Benny?" Beber Nasir.