Keadilan Sejahtera (PKS)
mempertanyakan sikap netralitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
menangai kasus perkara korupsi. Pertanyaan itu terutama ditujukan dalam
kasus penahanan tersangka kasus suap daging impor Luthfi Hasan Ishaaq.
“Mengapa tersangka lain tidak ditahan, sementara LHI ditahan? Mana
perlakuan adil KPK bagi semua tersangka,” tegas Ketua DPP Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Al-Muzammil Yusuf kepada media, Rabu
(24/4/2013).
Ia menilai Abraham Samad cs telah
berbuat sesuatu yang tidak fair
dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Hal terebut karena
banyak tersangka yang sampai saat ini tidak ditahan padahal dugaan
korupsinya jauh lebih besar dari pada LHI. Sebelumnya
diketahui, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ditahan oleh
KPK tak lama ditetapkan tersangka oleh KPK. Luthfi dijemput oleh tim KPK
saat berada di Kantor PKS, Jakarta.
Sementara, KPK sampai
saat ini masih belum menahan tersangka dalam kasus lain seperti mantan
Ketua Demokrat Anas Urbaningrum dan juga mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga Andi A Malarangeng
.(ms