INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
memeriksa Agus Martowardjojo terkait penanganan kasus dugaan korupsi
pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Agus dihadirkan di KPK sebagai
saksi, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan RI."Diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (10/4/2013).
Ini
merupakan pemeriksaan kedua bagi Agus yang akan dilantik sebagai
Gubernur Bank Indonesia itu. Pada pemeriksaan sebelumnya, Agus dicecar
KPK soal proses penganggaran proyek senilai Rp2,5 triliun ini, termasuk
proses pencairan keuangan hingga persetujuan kementerian yang
dipimpinnya untuk menjadi proyek multi-years.
Selasa kemarin, KPK memeriksa Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati sekaitan dengan hal serupa. [mvi]