Pemerintah akan menaikan harga BBM bersubsidi sebagaimana usulan banyak
pihak, kisaran kenaikan itu tidak akan melebihi Rp 6.500,- perliter,
namun sebelum harga itu dinaikan, pemerintah menunggu kepastian
tersedianya dana kompensasi yang telah diajukan ke DPR untuk dibahas
lebih lanjut.
Tentang kenaikan itu, Pemerintah lebih memilih pelaksanaannya dengan
harga tunggal, tetapi pihak konfederasi perburuhan seluruh Indonesia
telah merencakan akan menolaknya karena berdampak akan menyusahkan para
buruh dan masyarakat kurang mampu.
Tentang BBM bersubsidi itu, sebelumnya pemerintah telah berencana akan
memberlakukan dua harga, namun dengan pertimbangan kesulitan dalam
pelaksanaannya, maka opsi dua harga itu tidak menjadi pilihan lagi.
Karena BBM itu menyangkut kehidupan orang banyak, maka wajar saja akan
ada berbagai tanggapan dan sikap terkait dengan rencana kenaikan BBM
bersubsidi itu, apalagi bila dikaitkan dengan nilai bisnisnya, ada
sekitar Rp 196 triliun dana APBN yang dialokasikan untuk kepentingan
subsidi BBM itu, uang sejumlah itu sangat mengiurkan sekali untuk
digarong.
Pernah salah satu harian terbesar dinegeri ini secara tersamar
memberitakan bahwa perbedaan harga yang sangat besar antara BBM
bersubsidi dengan non bersubsidi telah mendorong banyak pihak yang
tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyeludupan besar-besaran,
inilah salah satu bentuk penggarongan dan barangkali dengan kekuatan
modalnya para pihak itu telah ikut bermain, berupaya agar BBM
bersubsidi harganya tidak naik, sebab setiap kenaikan itu akan
mempengaruhi kepentingan bisnisnya, barangkali itulah kemungkinan yang
menjadi penyebab BBM bersubsidi itu gonjang-ganjing berpoco-poco, dan
kelompok ini memanfaatkan keawaman masyarakat tentang itu.
Apabila pemerintah memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi, maka harga
manakah yang berkeadilan terhadap masyarakat, ini adalah pertanyaan
yang wajar
Masyarakat berpendapatan kurang seperti para buruh, petani, pedagang
kecil dan para mahasiswa adalah kelompok yang paling banyak menjadi
pengguna sepeda motor dan angkutan umum terutama non ac. Mobilitas
motor dikalangan masyarakat ini sangat tinggi. Sepeda motor bisa
menjangkau wilayah-wilayah yang tidak terlayani oleh angkutan umum atau
tidak ada jalan rayanya. Kendaraan bermotor bisa masuk menyelusuri
gang-gang sempit diperkotaan, dan dengan menggunakan motor para
pedagang bermodal kecil bisa menjambangi para pembelinya yang bertempat
tinggal digang-gang sempit diperkotaan, dengan motor para pengojek
bisa mengantarkan penumpangnya yang beralamat digang sempit dan kemana
saja, dan motor juga bisa menjangkau sampai kedesa diatas bukit,
menyeberangi sungai yang tidak berjembatan, menjelajah perkebunan
rakyat ditengah hutan, ditengah sawah dan sebagainya, dan dengan motor
telah berkarung-karung hasil panen serta berbagai hasil perkebunan
rakyat yang diangkut keluar yang tidak hanya kejalan raya, tetapi
kadang kala juga sampai kedalam los dipasar tradisionil atau
sebaliknya. Pelaku dalam kelompok ini adalah para masyarakat
berpenghasilan kurang, dan apabila BBM bersubsidi jadi dinaikan dengan
memberlakukan harga tunggal, maka kelompok inilah yang paling menderita
akibat dampaknya tanpa ada yang terlewatkan. Kenaikan harga BBM itu
akan mendorong harga-harga kebutuhan lain naik berlipat kali, sedangkan
dari sisi pendapatan tidak segera bisa menyesuaikan, karena
penghasilan mereka sangat tergantung dari pengepul atau para pemodal
yang jumlahnya terbatas.
Kompensasi yang diberikan pemerintah, tentu tidak akan seketika bisa
diterima, ada prosedural, ada birokkrasi, ada kecurangan, ada
kesenjangan waktu, tidak merata, salah sasaran yang disengaja demi
kepentingan dan lain sebagainya. Nah disinilah ketidak adilannya,
kenaikan BBM berdampak langsung kepada masyarakat berpenghasilan kurang
tanpa pengecualian, namun kompensasi yang dibagikan sering tidak tepat
sasaran dan kadangkala telah mengalami penyunatan.
Ilustrasi diatas adalah sekedar gambaran dampak kenaikan BBM bersubsidi
dengan memberlakukan harga tunggal, dan bagi masyarakat yang
berkecukupan, kenaikan harga BBM itu tidak akan berdampak besar apalagi
sampai menyesengsarakan. Apabila pemerintah memberlakukan dua harga
untuk kenaikan harga BBM bersubsidi itu, kira-kira bagaimana dampaknya
kepada masyarakat berpenghasilan kurang ?
Apabila diasumskan kenaikan harga BBM bersubsidi itu menjadi Rp
6.000,-/liter, dengan perbandingan jumlah antara kendaraan pribadi
dengan angkutan umum berkisar tujuh puluh lima persen berbanding dua
puluh lima persen, maka dengan tangki bervolume 10.000,- liter, total
pembelian SPBU akan menjadi sebesar Rp 60 juta,- Dengan pembelian itu
bilamana harga BBM bersubsidi untuk kendaraan bermotor dan angkutan
umum tetap dipertahankan seharga Rp 4.500,-/liter, maka harga BBM untuk
kendaraan pribadi akan menjadi Rp 6.500,- /liter. Harga BBM bersubsidi
untuk motor dan angkutan umum itu masih memungkinkan untuk diturunkan
lagi menjadi sebesar Rp 4.000,-/liter, dengan harga itu maka harga
untuk kendaraan pribadi akan menjadi Rp 6.667,-/liter.
Harga Rp 6.500,- liter ataupun Rp 6.667,-/liter, belum berdampak
terhadap masyarakat berkemampuan. tetapi bilamana pemerintah memilih
menurunkan lagi harga BBM bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan
kurang mampu menjadi Rp 4.000,- liter, maka akan menuai tudingan
pencitraan.
Dua harga Rp 4.500,- dan Rp 6.500,- itu adalah harga berkeadilan,
memenuhi kepentingan semua pihak, kepentingan pemerintah terpenuhi,
subsidi yang diberikan berkeadilan dan dinikmati oleh semua pihak tanpa
terkecuali, dampak terhadap inflasi juga kecil, karena tidak mendorong
kenaikan harga-harga kebutuhan hidup, menutup celah penyeludupan,
karena perolehan dari Pertamina telah sebesar Rp 6.000,- /liter,
sehingga mempersempit perbedaan harga antara BBM bersubsidi dengan non
bersubsidi, dan pihak SPBU juga akan menghindari kecurangan karena
mudah terpantau dan juga sama dengan bunuh diri.
Pemberlakuan dua harga berkeadilan diatas untuk jenis solar dan premium
sangat mudah dilaksanakan disetiap SPBU baik yang dikota maupun diluar
kota/desa dan tanpa berbiaya lebih banyak, konsumen premium terbanyak
adalah kendaraan pribadi, sedangkan konsumen solar terbanyak adalah
pabrik, kendaraan perusahaan, kapal laut, kereta api, angkutan umum
berfasilitas ac ( bis eksekutif/ dan travel ), sedangkan kendaraan umum
konsumen solar hanya berkisar lima belas porsennya. Untuk angkutan umum
berfasilitas ac sudah selayaknya tidak mengkonsumsi jenis BBM
bersubsidi, karena menawarkan kemewahan, kenyamanan dan keamanan.
Dengan memberlakukan dua harga itu, secara tidak lansung akan
memberikan keuntungan yang memihak kepada kelompok kurang mampu, karena
beban kehidupan tidak bertambah, tetapi mendapat kompensasi dalam
bermacam bentuk.
Tetapi karena BBM bersubsidi itu menyangkut kepentingan pemodal besar,
maka demi kepentingan bisnisnya, perilaku birokrasi yang buruk telah
dijadikan celah untuk mencegah kenaikan itu. Melalui birokrasi yang
buruk itu hal yang mudah bisa menjadi sulit, pelayanan dua harga yang
semestinya bisa dilakukan disetiap SPBU dengan mudah, dipersulit dengan
rekayasa membeda-bedakan perlakuan dua harga itu, ada SPBU yang
ditunjuk hanya melayani BBM bersubsidi untuk motor dan kendaraan umum
non ac, ada yang ditunjuk untuk melayani harga campuran, dan juga ada
yang hanya melayani kendaraan non umum/motor. Dampak dari beda
perlakuan itu tentu akan menimbulkan kebingungan dan kekacauan
dimasyarakat, ada pihak yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, SPBU
yang melayani harga penjualan Rp 4.500,- akan diuntungkan sekali,
karena laris manis meski rawan kekacauan serta celah penyeludupan juga
besar, sebaliknya SPBU yang lain akan sepi pembeli sehingga berbiaya
tinggi. Dengan dalih kekacauan dan kebingungan itu, disimpulkan BBM
dengan dua harga sulit dilaksanakan dan pemerintah menggembalikan
pembahasan BBM bersubsidi itu dengan skenario baru kepada DPR.
Cara itu diperkirakan akan berlanjut sampai berakhirnya masa
pemerintahan SBY yang tinggal kurang lebih dua belas bulan kedepan,
namun gonjang-ganjing BBM bersubsidi itu telah mengakibatkan masyarakat
kecil menjerit akibat kenaikan harga-harga barang kebutuhan dan antri
kelangkaan BBM. Begitulan pemerintahan SBY yang sangat bertalenta
menjalankan managemen berpoco-poco, pengelolaan BBM bersubsidipun
dibuat beroco-poco, maju-mundur, kiri-kanan, dan sekarang kembali
kelangkah awal di DPR, mirip pembahasan BBM ditahun 2012 yang lalu.
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/05/23/bbm-harga-berkeadilan-berpoco-poco--558545.html