dapatakan aplikasi android update berita PKS
Downlod Now
Jakarta - Debu beterbangan di Jalan Raya Simpang Empat
Kabupaten Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, seakan melengkapi panas
siang yang terik di kota pinggir pantai tersebut. Terlihat jelas
pertambangan batubara dan perkebunan sawit yang bertebaran di sekeliling
kota mencerminkan kekayaan alam Kalimantan. Berbagai truk pengangkut
batubara dan sawit yang melaju di tengah kota menegaskan kesibukan kota
dalam menjalankan aktivitasnya. Walaupun sudah ada peraturan yang
melarang truk pengangkut batubara dan hasil pertambangan lainnya
melintas di jalan umum, masih ada saja truk yang kucing-kucingan dengan
aparat.
Memang Bumi Borneo dianugerahi dengan sumber daya alam,
terutama batubara dan minyak gas, yang melimpah. Propinsi Kalimatan
Selatan misalnya, begitu berlimpah dengan batubara. Bahkan di beberapa
tempat tertentu di wilayah Tanah Bumbu misalnya, kita tidak perlu
melakukan penggalian ataupun pengeboran tanah untuk menambang batubara.
Cukup dikeruk sedikit saja lapisan tanah bagian atas, maka batubara
mentah akan didapat. Selain potensi tambang batubara, Tanah Bumbu pun
dianugerahi dengan potensi bijih besi. Kabarnya investor dari luar
negeri sedang menjajaki kemungkinan untuk mengeksplorasinya. Selain
hasil tambang, Kalimantan Selatan pun terkenal akan hasil perkebunannya,
terutama kelapa sawit. Entah berapa juta hektar lahan hutan yang telah
dikonversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Seharusnya,
dengan potensi hasil tambang dan perkebunan tersebut di atas, warga
Kalimantan Selatan dan daerah pertambangan lainnya dapat menikmati kemakmuran.
Paling tidak, masyarakat sekitar yang bukan karyawan perusahaan
pertambangan dan perkebunan dapat menciptakan peluang usaha, baik
sebagai supplier perusahaan pertambangan maupun menjadi perusahaan sub
kontraktor. Karyawan pertambangan dan perkebunan pun membutuhkan pasokan
bahan pangan, sandang dan papan. Roda perekonomian pun akan berputar,
dan masyarakat makin sejahtera.
Namun kenyataannya tidak seindah yang dibayangkan. Masyarakat di sekitar pertambangan masih tertinggal
kesejahteraannya. Terjadi kesenjangan yang cukup tinggi antara pemilik
tambang, para pekerja tambang, serta masyarakat sekitar. Hal ini juga
berlaku antar wilayah, dimana wilayah yang memiliki area pertambangan
lebih sejahtera dibandingkan wilayah lain yang tidak memiliki area
pertambangan.
Salah satu instrumen ekonomi
yang terbukti efektif untuk mengatasi masalah kesenjangan ekonomi
tersebut adalah melalui pajak. Selain memiliki fungsi untuk menghimpun
penerimaan negara, pajak juga berfungsi sebagai alat pemerataan
kemakmuran. Penerimaan pajak yang berasal dari Wajib Pajak akan
dikumpulkan sebagai penerimaan Negara oleh bendahara Negara, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia. Daerah yang kaya menghasilkan penerimaan
pajak yang besar, sementara daerah yang kurang sejahtera memiliki
penerimaan pajak yang lebih kecil. Semuanya dihimpun melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan dibukukan sebagai penerimaan
Negara. Melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, APBN yang diusulkan
oleh pemerintah disahkan, dan disalurkan ke berbagai wilayah di seluruh
Indonesia.
Untuk tahun 2013 ini, sebanyak Rp 528,630 miliar
disalurkan ke daerah, melalui Dana Perimbangan sebesar Rp 444.798 miliar
serta Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian sebesar Rp 83.831
miliar. Dana terbesar disalurkan melalui Dana Alokasi Umum sebesar Rp
311.139 miliar. Selain Dana yang disalurkan melalui mekanisme transfer,
pemerintah juga mendapat menyalurkan dana APBN secara tidak langsung
melalui unit-unit satuan kerja yang terletak di level propinsi maupun di
level kota/kabupaten.
Dilihat dari kompoisisinya, 70% dana APBN
2013 sebesar Rp 1.529 triliun berasal dari penerimaan pajak dalam
negeri. Peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun menjadi sangat
vital untuk menghimpun penerimaan negara. Oleh karena itu, Ditjen Pajak
telah mendirikan berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor
Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh
pelosok Indonesia guna melayani
Wajib Pajak. Unit kerja di lingkungan Ditjen Pajak yang membina Wajib
Pajak, termasuk Wajib Pajak pertambangan dan perkebunan di Tanah Borneo
adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin, yang membawahi
dua wilayah kabupaten: Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru di
Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk tingkat nasional, Ditjen Pajak
memiliki KPP Pertambangan dan KPP Minyak dan Gas (Migas). Dengan
dukungan kantor pelayanan pajak ini, Ditjen Pajak berharap agar
penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan migas dapat dioptimalkan.
Peran pajak sebagai alat redistribusi
pendapatan nasional pun terbukti di Indonesia. Melalui dana transfer
yang sebagian besar berasal dari pajak, daerah yang miskin sumber daya
alam tetap dapat membangun daerahnya. Sehingga tingkat kemakmuran
masyarakat pun akan semakin merata. Melalui pajak pula, warga negara
yang masih hidup dibawah garis kemiskinan berkesempatan untuk memperoleh
pendidikan yang layak dan meperoleh fasilitas kesehatan yang memadai
dengan biaya dari pemerintah. Sehingga dengan semakin banyak pajak yang
berhasil kita kumpulkan, kesejahteraan masyarakat akan semakin merata.
Mari bangkit Indonesia!