dapatakan aplikasi android update berita PKS
Downlod Now
Alih-alih menegakkan hukum, justru para korban sering kali dijadikan tersangka.
Pidato Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) saat
menerima penghargaan dari Appeal of Conciense Foundation (ACF)
dikritik. Pidato tersebut dinilai hanya menekankan kepentingan pribadi.
Presiden kelihatan menghindar dari tanggung jawab dan ketidakmampuannya
menyelesaikan permasalahan intoleransi di Indonesia.
Wakil Direktur Human Right Working Group (HRWG)
Choirul Anam menilai, dalam pidato tersebut SBY menghindari permasalahan
intoleransi di Indonesia dengan mengungkap fakta intoleransi dan
kekerasan yang terjadi di negara-negara lain. Seakan-akan SBY berlindung
dari maraknya kasus-kasus intoleransi dunia.
“SBY menjadikan intoleransi sebagai masalah
bersama. Padahal di Indonesia, SBY sendiri tidak mampu dan mau berbuat
banyak untuk menghentikan praktik intoleransi dan kekerasan,” kata
Choirul di Jakarta, Jumat (31/5).
Setiap negara, kata Choirul, menyimpan permasalahan
sendiri dalam toleransi. Kekerasan dan intoleransi pasti akan terjadi
di mana pun. Namun di Indonesia tidak ada penegakan hukum dan ketegasan
pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Kita bisa bandingkan kasus di atas dengan apa yang
telah dilakukan oleh SBY ketika terjadi penyerangan dan tindakan brutal
kepada Ahmadiyah di Cikuesik, Banten. Kita juga bisa bandingkan apa
yang dilakukan SBY ketika rumah dan pesantren Syiah di Sampang dibakar,”
ujar Choirul.
Dalam pidato, Presiden SBY menyatakan bahwa
berdasarkan pengalaman Indonesia, penegakan hukum saja tidak cukup,
melainkan juga perlu memenangkan hati dan pikiran.
Menurut Choirul, faktanya di Indonesia penegakan
hukum terhadap kasus intoleransi justru tidak pernah ditegakkan secara
adil dan serius. Alih-alih menegakkan hukum, para korban sering kali
dikriminalisasi dan dijadikan tersangka, seperti dalam kasus Cikeusik,
Sampang, dan HKPB Filadelpia bekasi.
Pemerintah Indonesia juga tidak membangun langkah
konkret untuk membangun budaya masyarakat yang toleran di Indonesia,
baik melalui level pendidikan formal maupun informal. Di level
pemerintahan atau di level aparat penegak hukum, SBY juga tidak
membersihkan perangkat negara dari intoleransi. “Sebaiknya SBY
mempertahankan Bakorpakem, struktur negara yang dalam praktiknya menjadi
alat intoleransi di Indonesia,” tuturnya.
HRWG juga sangat menyesalkan karena dengan
penghargaan oleh ACF ini SBY sama sekali tidak berkomitmen untuk
menyelesaikan kasus-kasus intoleransi dan kekerasan yang terjadi di
Indonesia selama ini.
Padahal, para pengungsi Syiah di Sampang, Ahmadiyah
di Lombok, GKI Yasmin dan HKBP Filadelpia, para penghayat kepercayaan
dan korban yang lain, menunggu komitmen dan pernyataan tegas SBY untuk
melindungi dan membela hak-hak korban.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi
menyatakan penghargaan tersebut mempermalukan Indonesia dan Presiden SBY
sendiri. “Dalam pidato itu presiden boleh ngomong yang bagus-bagus,
tetapi faktanya justru sebaliknya. Ini memalukan karena banyak yang tahu
keadaaan Indonesia sebenarnya,” paparnya kepada SH.
Hendardi mengatakan, di Indonesia penegakan hukum
tidak terjadi atas kasus kekerasan yang menyangkut agama. Kepemimpinan
politik yang tegas pun tidak ada jika menyangkut isu-isu intoleransi.
Contohnya adalah dalam kasus penutupan rumah ibadah
GKI Yasmin. Sampai saat ini, permasalah tersebut tidak selesai. Padahal
putusan MA sudah jelas mengalahkan pemerintah Kota Bogor. “Bahkan untuk
menegur wali kota saja, SBY tidak mampu,” katanya.