raksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) mengaku belum pernah diajak berkomunikasi oleh Partai
Demokrat terkait penunjukkan Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III
DPR. Padahal, menurut Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar, persoalan penolakan
Ruhut lebih baik dibahas dalam rapat Setgab.
”Seharusnya dibahas di setgab, kita tenangkan di setgab,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013).
Hasrul
menambahkan, penolakan Ruhut saat ini lebih banyak datang dari
partai-partai koalisi yang masuk dalam Setgab. Ketua Fraksi Partai
Demokrat pun sebenarnya sudah berjanji untuk melakukan lobi untuk
meredam penolakan yang terjadi di Komisi III pekan lalu terhadap Ruhut.
Namun, hal itu tak kunjung dibahas.
“Enggak ada. Makanya saya katakan sepertinya ini Deemokrat coba-coba saja memasang nama Ruhut,” ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai
persoalan ini tak perlu dibawa ke dalam forum setgab, tetapi cukup dalam
lobi antar fraksi di DPR. Menurut Nurhayati, penolakan dari partai
koalisi bukan
kali ini saja terjadi dan selalu
berujung pada persetujuan. Sehingga, Nurhayati optimis penolakan kali
ini juga akan berubah di detik terakhir. “Selama ini selalu
begitu, tapi alhamdulillah koalisi selalu berhasil melewatinya. Sejauh
ini yang saya lobi, reaksinya cukup bagus,” imbuh Nurhayati.
Penetapan
Ruhut sebagai Ketua Komisi III diprotes oleh sejumlah fraksi seperti
Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, dan Partai
Keadilan Sejahtera. Ruhut yang menggantikan Gede Pasek Suardika
dianggap kurang cakap dalam memimpin komisi itu.
Anggota Komisi
III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding, bahkan mengancam
untuk keluar dari Komisi III jika Ruhut tetap dilantik. Anggota Komisi
III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa, mengatakan, Komisi III
bakal menjadi komisi badut jika dipimpin Ruhut.
Wakil Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso akhirnya memutuskan
pelantikan Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III ditunda selama satu
minggu hingga Selasa (1/10/2013). Keputusan ini diambil setelah Priyo
memimpin lobi fraksi di Komisi III karena rapat pleno tak dapat mencapai
mufakat.