PADANG- Gubernur Sumatera Utara
Gatot Pujo Nugroho menyatakan. Sumut akan berusaha memenuhi target
surplus beras daerah sebesar 3,9 juta ton dalam mendukung program
surplus beras nasional 10 juta ton pada akhir tahun 2014. Untuk mencapai
target ini, Pemprovsu akan mendorong penerapan pengelolaan lahan
terpadu, melakukan perbaikan jaringan irigasi seluas 28.609 ha areal,
dan optimalisasi 14.080 ha lahan sawah.
Gubsu mengungkapkan hal
itu saat menghadiri peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke 33 tahun
2013 di Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/10). Target yang dicanangkan
umut merupakan bagian dari Rencana Aksi Bukit Tinggi sebagai hasil
kesepakatan dalam Rapat Kabinet Terbatas Diperluas yang dipimpin
presiden dan diikuti para menteri, gubernur, pakar, BUMN dan swasta.
Presiden SBY dalam sambutannya saat membuka HPS ke33 menyatakan bahwa
Rencana Aksi Bukit Tinggi sebagai program akselerasi yang akan
dijalankan mulai tahun ini. "Melalui ini (Rencana Aksi Bukittinggi:
red), kita optimis di tahun mendatang kita semakian mandiri dan tidak
mudah tergoncang gejolak pangan dunia," kata presiden.
Pemprov
Sumut akan berkomitmen mendukung Rencana Aksi Bukit Tinggi sebagai upaya
pencapaian peningkatan dan perluasan produksi pangan dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Rencana aksi tersebut
adalah strategi terpadu meningkatkan produksi pangan nasional, terutama
lima komiditi utama yakni beras, gula, kedelai, daging sapi dan jagung.
Gubsu mengungkapkan Sumut akan berperan aktif mendorong dan mengawal
pencapaian nasional antara lain surplus beras 10 juta ton, peningkatan
produksi jagung, kedelai gula dan daging sapi melalui Gerakan
Peningkatan Produksi Pangan.
Revisi RT/RW
Untuk program ketahanan pangan berkelanjutan, Pemprov Sumut akan
mendorong revisi RTRW kabupaten/kota se Sumut bagi yag tidak
mencantumkan luas lahan pangan berkelanjutan. Pemprovsu menurut Gubsu
akan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menerbitkan
Peraturan Daerah RTRW yang di dalamnya menetapkan luasan Lahan Pertanian
Pangan berkelanjutan.
"Sedangkan bagi daerah yang sudah memiliki RTRW, namun di dalamnya
belum ditetapkan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka
perdanya harus direvisi," ujar Gubsu.
(MUS)
http://www.tajuk.co/news/sumut-targetkan-surplus-3-9-juta-ton-beras