KPK hanya membawa surat pemanggilan Hilmi Aminuddin dan Anis Matta
Asal ada surat, PKS persilahkan KPK sita kendaraan LHI
LENSAINDONESIA.COM: Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzamil
Yusuf, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita
sejumlah kendaraan yang terkait dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan
Ishaaq, jika membawa surat perintah resmi eksekusi.
“Kalau mereka
datang sekarang akan kami berikan. Asal jelas suratnya, jelas mana
mobilnya. Kami tegaskan kalau KPK datang hari ini bawa surat akan kami
serahkan,” ujar Muzzamil di Kantor DPP PKS, Rabu (8/5/13).
Wakil
Ketua Komisi III DPR RI itu menuturkan, KPK yang kemarin hendak
melakukan penyitaan dan dihalangi oleh petugas keamanan Kantor PKS,
karena tidak membawa surat-surat penyitaan. Mereka hanya membawa surat
pemanggilan. “Itu hanya surat panggilan untuk Ustad Hilmi Aminuddin dan
Pak Anis Matta,” ujarnya.
Dirinya juga belum mendapat penjelasan
berapa jumlah mobil yang akan disita. KPK akan menyegel lima mobil,
sedangkan mobil milik LHI di Kantor PKS ada dua.
“Mobil LHI di
sini ada dua, kalau ada mobil ketiga tolong dijelaskan saja, kalau ada
resmi dari KPK jadi kita tahu yang tanggung jawab siapa. Kalau ada surat
resmi dari KPK kami tentu akan kooperatif,” pungkasnya.@hermawan