Jakarta,WongPKS.Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring
menilai penghadangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) saat hendak menyita lima mobil di Kantor DPP PKS di Jakarta hanya
karena kesalahpahaman. Tifatul mengaku sudah menghubungi pihak KPK
untuk melakukan penyitaan.
"Saya rasa salah paham. Saya sudah telepon Pak Johan Budi (Juru Bicara KPK), diambil ajalah
. Mungkin
salah paham karena dari pihak KPK bilang sudah bawa surat (penyitaan).
Tapi, dari satpam bilang tidak bawa surat. Ini mana yang benar kan
dikomunikasikan saja," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Tifatul
menambahkan, ia juga sudah meminta pengurus DPP PKS untuk
mempersilakan KPK menyita mobil yang memang harus disita. Ia
mengingatkan pengurus DPP bahwa mobil itu hanya disita, bukan dirampas.
Jika nantinya terbukti tidak terkait dengan pidana korupsi atau
pencucian uang, mobil tersebut akan dikembalikan.
"Katanya itu
mobil kader (PKS). Tapi, menurut saya, bawa aja dulu yang lima mobil
itu. Kalau memang enggak terkait, kan pasti dikembalikan," pungkas
Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Seperti diberitakan, KPK
awalnya hendak menyita lima mobil yang diduga hasil tindak pidana
korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi
Hasan Ishaaq. Namun, rencana itu gagal setelah dihadang puluhan orang.
KPK
menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan
kuota impor daging sapi. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah,
diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna sebagai
imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan
itu. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai
tersangka dugaan pencucian uang.
Sumber Kompas.com