dapatakan aplikasi android update berita PKS
Downlod Now
JAKARTA - Selain PPP, Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) juga menolak hasil rekapitulasi penyusunan daftar calon
sementara anggota DPR yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Satu,
karena double dengan Gerindra. Dua, yang lain saya belum jelas. Kata
KPU tadi, sama dengan partai lain. Makanya kita kaji dulu, tidak
disebutkan PKPI kurangnya ini-ini. Kita cek dulu," kata wakil sekjen
PKPI, Romulus Sihombing, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin
(10/6/2013).
Pihaknya menyatakan akan mengkaji dan mempelajari
terlebih dahulu untuk kemudian mengajukan gugatan ke Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu).
"Tanggal 13 kan pengumumannya. Sesudah tanggal
13 kan masih bisa lapor. Kan Undang-undang memberi ruang untuk
keberatan-keberatan," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu PAN, Putra Jaya Husein menyatakan
hal yang sama terkait keputusan dari KPU yang menggugurkan satu daerah
pemilihannya lantaran terganjal persoalan ijazah sehingga dianggap tidak
memenuhi syarat penempatan keterwakilan perempuan.
"Jadi caleg
kami ini sekolah SMA di Swiss pada 1969. Tapi ijazahnya hilang, kemudian
kita menghubungi kedutaan besar di sana untuk mencari bukti-bukti bahwa
yang bersangkutan benar sekolah di sana. Hasilnya, yang bersangkutan
benar pernah sekolah di situ. Kemudian kedutaan besar menunjukkan surat
resmi, di atas kopnya ada Garuda Indonesia. Ini surat pemerintah bukan
dari PAN," terang Putra.
Putra juga mengungkapkan pernah
menunjukan dokumen tersebut kepada KPU untuk memastikan dokumen ini
diterima oleh KPU sebagai kelengakapan caleg atau tidak.
"Saat
itu petugas mengatakan akan dibahas dalam rapat. Kita menunggu,
tiba-tiba hari ini keputusannya itu tidak berlaku. Kalau saat itu KPU
memberitahu kami, harusnya partai dibimbing agar dapat memenuhi
kewajibannya. Tidak dibiarkan salah, kemudian diberi sanksi," jelasnya.
Putra
menegaskan pihaknya menolak hasil verifikasi, karena menurutnya prinsip
peraturan yang dibuat Indonesia adalah untuk melindungi seseorang,
bukan untuk menghancurkan orang lain.
"Kita menolak hasil ini dan menyampaikan ini ke Bawaslu. Besok kita ke sana," pungkasnya.