Menanti Sikap Ksatria SBY dalam Kasus Ibas
INILAH.COM, Jakarta - Rumor soal Edhie Baskoro Yudhoyono alias
Ibas menerima uang dari Nazaruddin dibenarkan Yulianis, bekas Wakil
Direktur Keuangan Permai Group, perusahaan milik Nazaruddin. SBY harus
merespons keterangan Yulianis ini.
Sikap ksatria Presiden SBY dalam kasus yang ditudingkan pada anaknya
Ibas Yudhoyono diharapkan muncul dengan mempersilakan aparat penegak
hukum mengusut dugaan penerimaan duit dari Nazaruddin.
"Perlu juga
SBY memberi imbauan ke KPK untuk memeriksa anaknya (Ibas Yudhoyono)
biar tidak tersandera," ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi kepada
INILAH.COM di Jakarta, Senin (18/3/2013).
Lebih
lanjut bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini
menegaskan, KPK harus berani melakukan penyelidikan atas pernyataan
Yulianis yang menyebut Ibas Yudhoyono menerima uang sebesar US$200 ribu
dari Nazaruddin. "Kalau KPK tidak berani melakukan penyelidikan atas
uang US$ 200 ribu ini, berarti KPK melakukan tebang pilih," tegas Uchok.
Menurut
Uchok jangan sampai muncul kesan di publik, KPK sangat ganas dan tajam
melakukan penyidikan terhadap koruptor yang anti-penguasa. Namun, imbuh
Uchok, KPK begitu lembut dan tutup mata seolah-olah itu kejadian
biasa-biasa saja yang tidak ada hubungannya dengan korupsi jika menimpa
para penguasa.
"Hal ini akan mengakibatkan KPK sebagai lembaga
antikorupsi menjadi buruk. Dan semoga publik tidak melakukan plesetan
KPK menjadi Komisi Pesanan Kekuasaan," sindir Uchok.
Sebelumnya,
Kamis (14/3/2013) pekan lalu, usai menjadi saksi di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, bekas Wakil Direktur Keuangan Permai
Grup Yulianis membenarkan bila Ibas Yudhoyono menerima US$200 ribu dari
Permai Grup. "Benar, uang US$200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres
(Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis.
Pernyataan
Yulianis ini mengkonfirmasi dokumen yang telah beredar Kamis 28
Februari 2013 lalu. Dokumen beredar di kalangan wartawan tentang aliran
dana dari Nazaruddin ke Ibas Yudhoyono. Dalam dokumen tersebut
disebutkan pada 29 April 2010 Ibas menerima dana dari Kas Amir sebesar
US$100. Nominal yang sama juga diberikan pada kesokan harinya pada 30
April 2010 kepada nama yang sama yang tak lain putra Ibu Ani Yudhoyono
itu.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan pihaknya
belum merasa perlu memanggil putra bungsu Presiden SBY itu ke KPK. "Saya
informasikan, hingga hari ini kami masih belum memeriksa yang
bersangkutan," ujar Johan di Kantor KPK, Senin (18/3/2013).
KPK,
kata Johan, sudah mendapatkan informasi dari Yulianis terkait dengan
Ibas Yudhoyono. Johan mengatakan KPK saat ini tengah memvalidasi
keterangan dari Yulianis. "Keterangan soal Yulianis sudah pernah
disampaikan ke penyidik. Tentu itu akan kami validasi dan sampai saat
ini kami terus melakukan validasi," cetus Johan.
Pengacara
Nazaruddin Elza Syarief mengaku terkejut dengan pernyataan Yulianis
terkait putera bungsu Presiden SBY itu. Karena selama masa persidangan
baik di sidang Nazaruddin maupun Neneng Sri Wahyuni, Yulianis tidak
pernah membicarakan soal Ibas Yudhoyono. "Waktu sidang Neneng sama
Nazar, dia tidak ngomong begitu," ucap ELza akhir pekan lalu.
Sebelumnya,
Ibas Yudhoyono membantah keterangan Yulianis bila dirinya menerima uang
dari Nazaruddin terkait Kongres Partai Demokrat. Ia mengaku tidak
mengenal Yulianis termasuk Mindo Rosalina Manulang. "Saya tidak mengenal
Yulianis. Saya juga tidak mengenal Mindo. Tuduhan tersebut sudah
mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1.000 persen itu
tidak benar," ujar Ibas melalui siaran pers pekan lalu.
Jika
tudingan Yulianis benar sebagaimana yang disampaikan serta merujuk
dokumen yang beredar di publik terkait penerimaan uang sebesar US$200
ribu, Ibas patut diduga melakukan tindak pidana gratifikasi karena
peristiwa tersebut terjadi pada 29-30 April 2010 yang juga berarti saat
Ibas menjadi anggota DPR RI. Ibas resmi menjadi anggota DPR periode
2009-2014. Secara resmi Ibas Yudhohyono baru mundur dari anggota DPR
pada 14 Februari 2013 bulan lalu.
Dalam situasi ini publik
menunggu sikap presiden SBY baik dalam kapasitas sebagai Presiden RI,
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat termasuk ayah kandung Ibas
Yudhoyono. Publik berharap SBY bersifat ksatria dengan mengimbau KPK
untuk memeriksa putranya dan mempersilakan Ibas untuk memberi keterangan
sejelas-jelasnya kepada penyidik KPK terkait tudingan Yulianis.
Keteladanan
dari Presiden SBY dalam kasus ini diharapkan menjadi bukti konkret
dukungan penuh Istana terhadap KPK dalam pemberantasan korupsi. Pada
awal pekan lalu (11/3/2013) Presiden SBY mengimbau kepada elit politik
untuk mendukung kinerja KPK.
"Ini kesempatan yang baik karena KPK
ada di sini (Istana), mari kita terus dukung KPK dengan penuh.
Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional. Kita harus
memberikan trust dan kepercayaan kepada KPK," kata SBY saat itu.
Keteladanan
Presiden SBY dalam kasus ini diharapkan muncul sebagai perwujudan
dukungan penuh terhadap KPK. Sebagai jenderal purnawirawan, publik
berharap sikap ksatria SBY muncul dalam merespons tudingan terhadap Ibas
Yudhoyono. [mdr]
Sumber : Inilah.com