PKS Minta KPK Tak Istimewakan Ibas
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta
tidak mengistimewakan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait
pengakuan Yulianis bahwa Ibas menerima uang USD 200.000 dari Group
Permai saat Kongres Demokrat 2010 di Bandung.
"Dalam penegakan hukum atau pemberantasan korupsi, tidak boleh ada
pengecualian, pembedaan, atau pengisitimewaan," tegas anggota Komisi III
DPR dari Fraksi PKS, Indra, kepada INILAH.COM, Selasa (19/3/2013).
Asas
praduga tak bersalah memang harus di kedepankan. Untuk itu, perlu bagi
KPK untuk memeriksa siapa saja. Walau, Ibas merupakan putra bungsu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Indra mengatakan, KPK diuji dari
kasus ini, apakah bernyali untuk sekedar memeriksa anak presiden.
"Apapun
jabatannya dan siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi, maka dia
harus ditindak. Oleh karena itu saya sangat berharap KPK mampu
memperlihatkan dan membuktikan bahwa institusi ini benar-benar
profesional dan tidak takut untuk memproses dugaan korupsi yang
dilakukan oleh anak presiden sekalipun," jelas Indra.
Untuk itu,
lanjutnya, KPK harus segera mengkros cek data dan keterangan mantan
staff Keuangan Group Permai tersebut. Tidak membiarkan masalah ini.
"KPK
harus segera menverifikasi dan menvalidasi keterangan Yulianis bahwa
Ibas diduga terima USD 200.000 dari Group Permai. Bukti catatan Yulianis
atau pembukuan Group Permai merupakan bukti pendukung atau petunjuk
untuk KPK melakukan pengusutan dan penelusuran lebih lanjut atas dugaan
Ibas menerima Gratifikasi atau suap," jelas dia.
Bahkan, Indra meminta agar KPK juga melakukan konfrontir terhadap pihak-pihak ini. Agar, KPK memperoleh fakta yang sebenarnya.
"Oleh
karena itu agar hal ini jelas dan terang benderang maka KPK harus
sesegera mungkin memeriksa Ibas, Yulianis, Nazarudin, dan apabila perlu
dikonfrontir keterangan mereka," desaknya. [gus]
Sumber : inilah.com