Pengertian Tentang Khilafah ( Daulah Khilafah)
Khilafah (bahasa Arab: خلافة), adalah kepemimpinan, imamah, biasa juga disebut kekhalifahan. Ia merupakan satu bentuk pemerintahan Islam. Pemimpin atau ketua pemerintahannya dinamakan khalifah.
Menurut al-Quran segala sesuatu di Bumi ini termasuk daya dan kemampuan yang diperolehi seseorang hanyalah karunia dari Allah
(swt). Allah telah menjadikan manusia sebagai khalifah atau wakil Allah
(Yang Maha Memiliki) supaya mereka dapat menggunakan karunia tersebut
sesuai dengan keridhaan-Nya.
Khalifah dianggap sebagai pewaris Nabi Muhammad s.a.w. Mengikut Sunah Waljamaah, khalifah dilantik oleh rakyat atau wakilnya, sedangkah pengikut Syiah menganggap hanya Ahlul Bait yang berhak menjadi khalifah.(wikipedia.org)
Hadis Kembalinya Daulah Khilafah
Hadis Imam Ahmad juga diriwayatkan oleh Baihaqi dari Nu'man Bin Basyir;
“ |
“Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
Masa kenabian itu ada di tengah-tengah kalian, adanya atas kehendak
Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia menghendaki untuk
mengangkatnya.
Selanjutnya adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian
(Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah), adanya atas kehendak Allah, kemudian
Allah mengangkatnya apabila Dia menghendaki untuk mengangkatnya.
Selanjutnya masa kerajaan yang menggigit (Mulkan ’Adhan), adanya atas
kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia menghendaki
untuk mengangkatnya.
Setelah itu, masa kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyyan),
adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Dia
menghendaki untuk mengangkatnya.
Selanjutnya adalah masa Khilafah yang mengikuti jejak kenabian (Khilafah ’ala minhaj an-nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam.”
[HR Ahmad dan Baihaqi dari Nuâman bin Basyir dari Hudzaifah] |
[
perlu rujukan](wikipedia.org)
Struktur Daulah Khilafah
Sejak kehancuran Daulah Khilafah pada 28 Rajab 1342H (3 Mac 1924),
seluruh sistem pemerintahan Islam pun turut musnah. Sistem Khilafah yang
selama ini telah menguasai dan memerintah hampir dua per tiga dunia
kini telah lenyap. Sistem Khilafah yang telah menaungi manusia selama
lebih 13 abad dan yang telah membawa rahmat ke seluruh alam, kini telah
berkubur dengan runtuhnya Daulah Khilafah lebih 80 tahun yang lalu,
sebuah institusi politik agung umat Islam. Justeru, generasi yang hidup
selepas itu, hinggalah ke hari ini, sudah tidak lagi dapat mengetahui
struktur sebenarnya Daulah Islam. Berikut adalah sturktur sistem
pemerintahan Islam yang akan bangkit kembali:
- Khalifah
- Mu’awin at-Tafwidh (Pembantu Pemerintahan)
- Mu’awin at-Tanfiz (Pembantu Pentadbiran)
- Al-Wulat (wali-wali)
- Amirul Jihad (Ketua Turus Angkatan Tentera)
- Jabatan Keamanan Dalam Negeri (Da'irah Al-Amni)
- Jabatan Luar Negeri (Da'irah Al-Kharajiyah)
- Jabatan Perindustrian (Da'irah As-Sina'ah)
- Jabatan Kehakiman (Al-Qadha')
- Jentera-jentera Pentadbiran (Al-Jihaz Al-Idariy)
- Baitul Mal
- Jabatan Penerangan Da'irah Al-I'lamiy
- Majlis Umat (Majlis Syura)
Sejarah Khilafah
- Kekhilafahan al-Rasyidin
- Kekhilafahan Bani Ummaiyyah
- Kekhilafahan Bani Abbasiyyah
- Kekhilafahan Turki Uthmaniyyah
Untuk pembahasan lebih dalam sejarah kekhilafahan akan dibahas lebih dalam pada posting yang akan datang
Bubarnya kekhilafahan dan kembalinya Daulah Khilafah
Tragedi 03 Maret 1924 M / 28 Rajab 1342 H
89 tahun yang lalu jika menggunakan kalender agama masehi (nasrani)
atau 92 tahun yang lalu jika menggunakan kalender perhitungan umat Islam
yakni kalender Hijriah suatu peristiwa penting telah terjadi dan
dilupakan oleh sebagian kaum muslim, peristiwa itu adalah peristiwa
pembubaran sistem khilafah oleh seorang penkhianat yang bernama Musthafa
Kemal at Tarturk.
Khilafah dibubarkan saat terjadi Konferensi Luzone, dimana Musthafa
Kemal menerima 4 syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan
barunya di Turki. Keempat syarat itu adalah: (1) Menghapus sistem
Khilafah; (2) Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan; (3)
Memproklamirkan berdirinya negara sekular; (4) Pembekuan hak milik dan
harta milik keluarga Utsmaniah. (Mahmud Syakir, Târîkh al-Islâm,
VIII/233). Akibatnya, setelah 6 abad berkuasa dan memimpin umat Islam,
“The Old Sick-Man” akhirnya tumbang.
Sejak saat itu, umat Islam hidup tanpa seorang Imam/khalifah serta
diatur dengan aturan yang tidak bersumber dari Allah swt sang pembuat
akal manusia, melainkan diatur oleh hukum yang dilahirkan dari akal
manusia.
Akibat dari aturan yang berasal dari akal manusia tersebut, kemudian
melahirkan penderitaan dan kesengsaraan yang tidak hanya menimpa kaum
muslim namun juga umat secara keseluruhan di muka bumi. Sistem
pemerintahan khilafah diganti dengan sistem pemerintahan yang sekuler.
sistem sekularistik itu kemudian melahirkan berbagai bentuk tatanan
kehidupan manusia yang jauh dari nilai-nilai agama, kita bisa melihat
bagaimana kemudian tatanan ekonomi yang bersifat kapitalistik, para
politikus yang oportunistik, budaya kehidupan masyarakat yang
hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap
beragama yang sinkretistik, serta sistem pendidikan yang materialistik.
Perjuangan Menegakan Khilafah
Sebenarnya, sejak khilafah di bubarkan pada tahun 1924, telah ada
upaya-upaya sebagian kaum muslimin untuk tetap mewujudkan agar khilafah
itu tegak. Hal ini karena mereka memahami bahwa perkara tegaknya
khilafah adalah perkara yang bersifat ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah.
Selain itu, mereka juga memahami bahwa kaum muslimin haram hidup tanpa
adanya seorang Imam/Khalifah lebih dari 3 hari 3 malam, sebagaimana
ijma’ sahabat.
Pada Maret 1924 dibawah pimpinan Syaikh al-Azhar para ulama
menyelenggarakan pertemuan di Kairo. Dalam pertemuan ini disepakati
bahwa keberadaan Khilafah yang memimpin umat Islam tidak dapat
dipungkiri merupakan sebuah keharusan. Mereka juga berpendapat kedudukan
Abdul Majid sebagai Khalifah sudah gugur setelah dia diusir dari Turki.
Oleh sebab itu harus ada pengganti Khalifah selanjutnya. Untuk membahas
siapa yang layak menjadi Khalifah, mereka memutuskan akan mengadakan
Muktamar di Kairo pada Maret 1925 dengan mengundang wakil-wakil dari
umat Islam di seluruh dunia.
Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di
Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah
yang terdiri dari sembilan sayid dan sembilan belas perwakilan dari
daerah lain termasuk dua orang perwakilan dari Jawa. Dewan Khilafah ini
dibentuk sebagai upaya untuk menegakkan kembali jabatan Khalifah. Namun
Dewan Khilafah tidak berumur panjang karena pada tahun yang sama Syarif
Husein lengser dari jabatannya.
Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat
respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei
1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam
dan Muhammaddiyah, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan
kongres. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan
bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut
aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut
kepentingan seluruh umat Islam.
Khilafah Kian Dekat
Hampir 1 abad sejak khilafah di bubarkan, disertai dengan perjuangan
kembali menegakkanya namun ternyata khilafah belum tegak. Lantas
kapankah khilafah itu tegak?
Perlu difahami bersama bahwa perkara tegaknya khilafah itu adalah
sebuah keniscayaan, karena khobar akan tegaknya khilafah memang perkara
yang sudah dijanjikan di dalam al qur’an dan melalui hadits-hadist yang
bersifat mutawatir ma’nawi. Namun terkait pertanyaan kapan dan dimana
khilafah akan tegak, maka itu sesuatu yang ghaib alias hanya Allah swt
saja yang maha tahu.
Lantas pertanyaanya kemudian kenapa sering sekali khilafah dikatakan
dekat akan segera berdiri padahal tidak ada nash yang menunjukan waktu
dan tempat khilafah akan berdiri?
Jawabannya adalah kembali kepada bisyarah akan tegaknya khilafah. Semisal hadist yang berbunyi :
Rasulullah saw bersabda : “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman
kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Kemudian Ia akan mengangkatnya
jika Ia berkehendak menngangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang
mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.
Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.
Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim, ia juga ada dan atas
izin Allah ia akan tetap ada. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia
berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan)
diktator yang menyengsarakan, ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap
ada. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”,
kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad dan al-Bazar)
Hadist tersebut memberikan kabar gembira (bisyarah) bahwa khilafah
akan tegak kembali. Dimana kita juga mengetahui bahwa 3 fase pertama
yakni fase nubuwah, fase khulafaur rasyidin dan fase mulkan ‘adhon telah
berakhir, sedangkan fase sekarang adalah mulkan jabariyan yang juga
sedang menunjukan tanda-tanda kehancurannya, artinya tinggal fase
terakhir yakni fase khilafah ‘ala minhajin nubuwah.
Analogi khobar hari kiamat
Keimanan terhadap hari kiamat adalah di antara pokok ajaran Islam
bahkan termasuk dari rukun Iman. Keimanan seseorang barulah sempurna
jika dia meyakini adanya hari kiamat.
Allah swt berfirman :
“Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang.” (QS. Thahaa: 15)
وَإِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ فَاصْفَحِ الصَّفْحَ الْجَمِيلَ
“Dan sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik.” (QS. Al Hijr: 85)
فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.
Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al ‘Ankabut:
5)
إِنَّ السَّاعَةَ لآتِيَةٌ لا رَيْبَ فِيهَا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يُؤْمِنُونَ
“Sesungguhnya hari kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan
tentangnya, akan tetapi kebanyakan manusia tiada beriman.” (QS. Ghafir:
59)
Dalam ayat lain, Dia berfirman:
{إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا وَنَرَاهُ قَرِيبًا}
“Sesungguhnya mereka memandang hari kiamat itu jauh (tidak akan
terjadi). Sedangkan Kami memandangnya dekat (waktu terjadinya)” (QS
al-Ma’aarij: 6-7).
Imam Ibnu Katsir berkata: “Artinya (ayat di atas): orang-orang yang
beriman meyakini wktu terjadinya hari kiamat dekat, meskipun kepastian
waktunya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah , akan tetapi segala
sesuatu yang akan datang maka itu dekat dan pasti terjadi” [Kitab
“Tafsir Ibnu Katsir” (4/537)]
sama hal nya akan datangnya fase kekhilafahan ‘ala minhaj nubuwah,
memang perjuangan menegekan kembali khilafah adalah perkara yang
memerlukan pengorbanan yang besar, namun kita merasa khilafah itu kian
dekat, kenapa karena kita percaya dan yakin bahwa sesuatu yang pasti
datang maka ia akan terasa dekat.
Rasulullah saw. dalam khutbahnya sering mengatakan:
كُلُّ مَا هُوَ آتٍ قَرِيْبٌ لاَ بُعْدَ لِمَا هُوَ آتٍ
“Semua yang pasti datang adalah dekat. Tidak ada istilah jauh untuk apa yang pasti datang” (HR Baihaqi).
Jadi, bukankah kembalinya khilafah itu memang terasa dekat bukan?
Mohon diluruskan bila ada kesalahan..dan semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi pribadi..
By Admin bersama Adi Victoria