Mau Bohongi DPR Masalah BBM , Pemerintahan SBY-Boediono Malah Ketahuan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan sikap pemerintahan
SBY-Boediono yang berupaya mengecoh DPR terkait dengan kompensasi
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sektor infrastruktur.
Meski menjanjikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp 6 triliun
dalam APBN-P 2013, namun sebenarnya anggaran untuk pembangunan
infrastruktur dipangkas hampir Rp 9 triliun.
"Pemerintah
benar-benar berupaya mengecoh kami dengan menyebutkan kompensasi
kenaikan harga BBM akan dialokasi untuk penambahan anggaran untuk
pemenuhan infrastruktur dasar. Tapi, dalam prakteknya, anggaran belanja
modal dipangkas hampir Rp 9 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada
penambahan anggaran untuk infrastruktur. Yang ada justru pemangkasan
belanja modal. Karena pemangkasannya lebih besar dari dana yang
dikembalikan," kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana
Adia, beberapa saat lalu (Rabu, 12/6).
Sesuai dengan surat
Menkue No. S-339/MK.02/2013, kementerian dan lembaga diminta melakukan
penghematan anggaran untuk mendukung pengamanan pelaksanaan APBN tahun
2013. Kementerian PU memangkas anggaran belanja terbesar dari seluruh
kementerian dan lembaga, yakni sebesar Rp 6,1 triliun. Selain
Kemneterian PU, Kementerian Perhubungan juga terpaksa memangkas belanja
modalnya sebesar Rp 2,7 triliun. Sementara Kemenpera dan kemneterian PDT
memangkas belanja modalnya masing-masing Rp 443 miliar dan Rp179
miliar.
Pemangkasan belanja modal khususnya di
Kemneterian PU, kata Yudi, otomatis
target pembangunan infrastruktur untuk berbagai proyek menjadi
terhambat. Seperti pembangunan jalan, jembatan, air bersih dan prasarana
permukiman. "Untuk peningkatan kapasitas jalan, pencapaian
kinerjanya masih dibawah 50 persen. Sekarang anggarannya dipangkas lagi.
Bagaimana bisa memberikan rakyat jalan yang mulus? Anggarannya saja
tidak ada," kata Yudi.
Untuk menutupi defisit anggaran, kata
Yudi, pemerintah tidak perlu mengorbankan pembangunan infrastruktur
untuk rakyat. Kekurangan dana dalam RAPBNP 2013, dapat dilakukan dengan
pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Alternatif untuk menutup
kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013,
diantaranya dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara
optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp 69,77 triliun yang merupakan
penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp 35,76 triliun dan SILPA tahun 2012
sebesar Rp3 4 triliun.
"Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk
cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya
dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak
harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013," lata
Yudi.
Disisi lain, kata Yudi, pemerintah harus meningkatkan
penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio
yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti
dan bagi hasil migas dan pertambangan memungkinkan dioptimalisasi.
Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah
minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai
tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.