Jakarta - Kelambanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
menuntaskan skandal Century membuat masyarakat dan DPR gerah. Bahkan
Pimpinan DPR mempertanyakan keterlibatan Wakil Ketua KPK, Bambang
Widjojanto dalam penanganan kasus Bank Century.
KPK
banyak disorot publik terkait lambannya penanganan skandal Century dan
Hambalang, bahkan terkesan tidak berdaya. “Sebaiknya KPK jangan tebang
pilih," kata Ketua Bidang Kaderisasi Ikatan Pemuda Riau Jakarta (IPRJ), M
Muslim, Minggu (16/6/2013).
Korupsi oleh pejabat negara memang
merugikan negara. Namun, yang disayangkannya, tak sedikit dari pejabat
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih berkeliaran bebas,
terutama kasus Century.
"Kita tahu banyak sekali kasus korupsi.
Dalam kasus Rusli Zaenal di Riau, KPK langsung menahan Rusli. Namun
dalam kasus Hambalang dan Century, kenapa para koruptor yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan?," ujarnya.
Salah
satu anggota tim sembilan 9 Bank Century, Maruarar Sirait dari Fraksi
PDIP, mempertanyakan kenapa KPK lamban menyelesaikan mega skandal
‘bailout’ Bank Century yang dianggap bank gagal dan berdampak sistemik.
Akibatnya, mereka yang terlibat terus menerus “terpenjara” di luar
penjara.
Dalam rapat Timwas Century beberapa hari lalu, keberadaan
Bambang Widjajanto (BW) pun sempat menjadi perdebatan. Pasalnya Bambang
pernah menjabat sebagai lawyer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sehingga DPR khawatir ada konflik kepentingan jika Bambang ambil bagian
dalam penanganan skandal Century Rp6,7 triliun yang menghebohkan itu.
"Menanyakan
ke KPK tentang posisi, peran, fungsi dan kewenangan BW adalah wajar. BW
itu mantan lawyer LPS," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan
Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Timwas
DPR memang khawatir keberadaan Bambang dapat mengganggu independensi
KPK dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7
triliun itu. DPR meminta agar sebaiknya Bambang tidak dilibatkan terlalu
jauh dalam penanganan kasus Century.
Secara informal, Sohibul
Iman (Wakil Ketua DPR) sudah berkomunikasi dengan Abraham Samad, bahwa
ada resistensi kalangan DPR kalau BW terlibat penanganan Centurygate.
“BW itu kan pengacara LPS," tegas Hendrawan, politikus Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
KPK dibentuk untuk menyelesaikan
masalah besar, termasuk skandal Century. Sejauh ini, KPK seolah tidak
bisa bekerja menuntaskan Centurygate, dan publik mempertanyakan
kredibilitas lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut. [berbagai sumber]