Kementerian Luar Negeri Mesir, Jumat 19 Juli 2013, resmi mencabut paspor
diplomatik milik mantan Presiden Muhammed Mursi. Hal itu dilakukan
karena Mursi tak lagi menjabat sebagai presiden.
Gulf News
melansir, perintah itu dikeluarkan dua minggu usai Mursi dijungkalkan
dari tampuk kepemimpinan oleh pihak militer yang dipimpin Menteri
Pertahanan Jenderal Abdel-Fattah Al-Sisi. “Langkah ini kami ambil atas
permintaan dari pihak Istana Kepresidenan dan sesuai aturan yang berlaku
bagi pemegang paspor Mesir,” ujar perwakilan Kemlu.
All Africa
menyatakan, Kemlu Mesir tidak hanya mencabut paspor milik Mursi, namun
juga kaki tangan, penasihatnya, dan anggota Dewan Syura yang telah
dibubarkan oleh pemerintah.
Hingga saat ini keberadaan Mursi
usai dijungkalkan pihak militer masih belum jelas. Namun banyak pihak
menduga dia ditahan di markas Garda Republik.
Juru bicara Kemlu,
Badr Abdel-Atti, mengatakan Mursi kini berada di tempat yang aman dan
diperlakukan secara baik. Namun dia tidak mau buka suara soal lokasi
persisnya Mursi berada.
“Mursi berada di sebuah tempat yang aman
demi keselamatannya sendiri. Dia juga diperlakukan dengan penuh rasa
hormat,” ujar Badr. Sejak digulingkan tanggal 3 Juli lalu, Mursi belum
dikenakan dakwaan hukum apapun.