Sudah saatnya korupsi dinyatakan sebagai
perbuatan melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal itu mengemuka dalam
pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota G-20, yang membahas
isu memerangi korupsi di Meksiko.
"Sudah saatnya korupsi tak hanya disebut
kejahatan yang menjadi musuh bersama, tapi layak untuk dijadikan
sebagai perbuatan melanggar HAM," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama
Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Hayono Isman, yang mengikuti pertemuan yang
dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) M
Sohibul Iman itu.
Dalam penjelasan melalui tenaga ahli
media Wakil Ketua DPR Korekku H Muarif, di Jakarta, Minggu (7/4),
disebutkan bahwa pandangan yang disampaikan Hayono Isman itu mendapat
perhatian peserta sidang, selain paridangan Presiden IPU Abdelwahad
Radi, dan Wakil presiden Parlemen Eropa Othmar Karas.
Melalui paparannya, Hayono menegaskan
bahwa karena menjadi kejahatan HAM, maka Indonesia meminta negaranegara
maju yang menjadi anggota G-20 untuk bekerja sama menyita atau
mengembalikan harta hasil korupsi ke Indonesia. "Kita minta komitmen
bersama negara-negara maju yang sering menerima masuknya aset atau dana
hasil korupsi untuk mengembalikan semua hasil korupsi tersebut ke Tanah
Air," katanya seperti dikutip Antara.
Menurut dia, itu penting agar
kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama.Sementara
itu, Ketua Delegasi Indonesia yang juga Wakil Ketua DPR Korekku M
Sohibul Iman, menyambut balk rencana Meksiko yang segera mendirikan
lembaga anti-korupsi mengikuti jejak Indonesia yang memiliki KPK.
Isu pemberantasan korupsi jadi
perbincangan menarik di antara pimpinan parlemen negara G-20 yang yang
berlangsung di Mexico City, pada 3-5 April 2013.
Salah satunya, keinginan Parlemen
Meksiko untuk segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga
antikorupsi seperti yang telah dilakukan Indonesia saat membentuk KPK 10
tahun silam. Langkah itu dilakukan sebagai upaya sistematis memerangi
korupsi di negeri tersebut.
Ketua Senat Meksiko, Senator Ernesto
Cordero Arroyo menyampaikan hal itu saat memimpin sidang sesi pertama
Forum Pertemuan Pimpinan Parlemen G-20 bertajuk "Financial System Reform
dan Fight Against Corruption" di gedung lama parlemen Meksiko City pada
Jumat (5/4) dinihari WIB.
Menurut Cordero, persoalan korupsi di
negerinya sudah demikian berat dan tidak mungkin hanya menyerahkan
penanganannya kepada aparat kepolisian atau kejaksaan saja. "Kami
melihat keberhasilan Indonesia dalam menangani korupsi dengan keberadaan
lembaga anti korupsi. Oleh karenanya kami ingin lembaga seperti di
Indonesia tersebut juga ada di Meksiko," ujarnya.
Sumber: Suara Karya, 8 April 2013