Jakarta - Forum Umat Islam
melalui Sekretaris Jendralnya KH. Muhammad al Khaththath pada Jum'at
(30/8/2013) menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri,
Jenderal Timur Pradopo untuk segera mencabut ijin penyelenggaraan Miss
World. Berikut isi lengkap surat terbukanya :
Yth. Bapak Kapolri Jenderal Timur Pradopo
di Jakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Sehubungan dengan surat ijin yang telah diberikan Mabes Polri kepada
Panitia Miss World, maka atas nama umat Islam Indonesia kami meminta
kepada Bapak Kapolri untuk meninjau kembali surat izin tersebut.
Sebab pelaksanaan Miss World (aslinya kontes bikini) jelas bertentangan
dengan Dasar Negara Ketuhanan Allah Yang Esa karena Allah Yang Maha
Kuasa, Tuhan Allah Yang Esa telah melarang wanita membuka aurat mereka
kepada publik (QS. An Nuur 31).
Penyelenggaraan Miss World juga bertentangan dengan Fatwa MUI nomor 287
tahun 2001 yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk tidak memberi
izin acara pamer aurat seperti itu.
Mantan Menteri pendidikan dan kebudayaan Daoed Yoesoef juga menilai
acara kontes ratu-ratuan semacam Miss World adalah penipuan untuk raup
keuntungan bisnis yang mengeksploitasi kecantikan perempuan dan
kesampingkan etika.
Di zaman orde baru Presiden Suharto melarang panitia kirim putri
Indonesia untuk ikut kontes ratu dunia dengan kalimat pendek: "Itu bukan
budaya bangsa kita!"
Dengan berbagai pertimbangan di atas serta menjaga nama baik Kapolri dan
Presiden SBY, harap bapak cabut ijin Miss World di NKRI.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI)
Muhammad al Khaththath