Terdakwa kasus suap impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun
penjara oleh majelis hakim tipikor. Sejumlah politisi PKS termasuk
anggota Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri menilai vonis itu terlalu
berat.
"Kalau menurut saya sih sama juga terlau berat juga,
karena si Fathanah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana
sini semua bahkan menerima uang kan belum sampai ke LHI ya, dia lebih
ringan, tapi namanya pengadilan," ungkap Salim di Istana Bogor, Jawa
Barat, Selasa (10/12/2013).
Salim menyerahkan proses hukum
selanjutnya kepada tim pengacara Luthfi. Menurutnya dengan sikap banding
yang diambil tim pengacara bisa diartikan ada ketidakadilan dalam
persidangan tersebut.
"Kalau banding kan berarti belum adil.
Saya belum dengar sih (banding) tapi kalau sudah disikapi pengacaranya
berarti belum adil," tutur menteri sosial ini.
Menurut Salim
yang seharusnya mendapat hukuman lebih berat adalah Fathanah. "Saya
pikir begitu, yang menerima uangnya Fathanah, tangkap tangan juga
Fathanah, dia malah lebih ringan mungkin begitu ya," tutupnya.
Pada
kesempatan yang sama politikus PKS Ahmad Heryawan enggan berkomentar
mengenai vonis Luthfi. Dia hanya mendoakan yang terbaik untuk Luthfi.
"Setiap
kita siapapun di antara kita sesama muslim sesama orang Indonesia harus
saling mendoakan," ujar pria yang juga merupakan gubernur Jabar ini.