JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika pada prinsipnya
merestui PT XL Axiata Tbk untuk mengakuisisi saham PT Axis Telekom
Indonesia (Axis).
"Hari ini (Jumat, 26/7), kami sudah menerima
surat dari Kemekominfo yang secara prinsip menyetujui rencana bisnis XL
Axiata untuk mengakuisisi Axis," kata Presiden Direktur XL Axiata,
Hasnul Suhaimi, di sela acara buka puasa bersama dengan jurnalis, di
Gedung XL, Jakarta, Jumat (27/7).
Menurut Hasnul, pihaknya sangat
mengapresiasi langkah strategis dari regulator dan berharap dukungan
ini menjadi titik awal bagi kemajuan industri telekomunikasi nasional.
"XL
memiliki kepentingan jangka panjang dalam perkembangan industri
telekomunikasi, dan kami percaya bahwa konsolidasi adalah jalan yang
diperlukan untuk menyehatkan industri," kata Hasnul.
Meski begitu
diutarakannya, persetujuan prinsip dari regulator tersebut masih
merupakan langkah awal dalam proses akuisisi XL atas Axis.
Selanjutnya
XL akan menyiapkan persyaratan dan langkah-langkah yang harus ditempuh
termasuk dengan pihak terkait misalnya berkoordinasi dengan Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas
Jasa Keuangan dan termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski begitu Hasnul tidak bersedia merinci detail rencana akuisisi tersebut karena masih pada tahap persetujuan prinsip.
"Masih
jauh. Belum banyak yang bisa kami sampaikan kepada publik karena masih
harus melalui serangkaian negosiasi. Itupun kalau berjalan mulus. Tunggu
saja," kata Hasnul.
Hasnul juga tidak mau berspekulasi soal
pendanaan yang disiapkan XL untuk mengambilalih Axis perusahaan
telekomunikasi yang sahamnya dimiliki mayoritas Saudi Telecom Company
(STC) itu.